JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago meminta perusahaan yang memproduksi Viostin DS dan Enzyplex tablet yang positif mengandung DNA Babi diberi sanksi berat.
"Saya sudah meminta kepada BPOM selain meminta perusahaan menarik semua produk, perusahaan ini juga harus diberi sanksi, tidak boleh hanya penarikan produk saja, karena mereka sudah melanggar peraturan dan melakukan penipuan yang merugikan masyarakat," kata Irma saat dihubungi awak media, Jumat (2/2/2018).
Menurut Irma, perusahaan tersebut ingin mendapatkan keuntungan banyak dari memproduksi obat dengan bahan-bahan murah yang berasal dari Cina. Hal itu, kata dia, sudah melanggar peraturan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan BPOM.
"Perusahaan sudah melakukan penipuan publik, jangan karena ingin dapat harga bahan baku murah mereka mengabaikan persyaratan yang sudah ditentukan oleh BPOM dan MUI," jelas politikus Partai NasDem itu.(yn)