Berita
Oleh M Anwar pada hari Minggu, 04 Feb 2018 - 19:15:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Ditanya Soal Wacana Mantan Koleganya Bebas Bersyarat, Ini Tanggapan Agus

89a1918ad37163edfd8dd49a730054d84f_630x420_thumb.jpg
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Agus Hermanto. (Sumber foto : dok istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Agus Hermanto, tidak mau berspekulasi terkait wacana pembebasan bersyarat mantan koleganya di Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

"Sekarang yang mengusulkan itu siapa? kan kita tidak harus memikirkan atau melaksanakan hal sepeti itu," ujar Agus di Gedung DPR RI, Jumat (2/2/2018).

Lebih jauh Agus tertarik membicarakan mengembalikan kejayaan Partai Demokrat saat Pemilu 2009.

"Yang jelas sekarang kita sedang fokus memperkuat Partai Demokrat, karena Partai Demokrat ingin rebound kejayaan seperti 2009," terangnya.

Partai Demokrat, lanjut Agus, merupakan pemegang rekor peraih suara terbanyak dalam Pemilu pascareformasi. Agus menuturkan, perolehan suara nasional Partai Demokrat saat itu 20,9 persen.

"Sampai sekarang PDIP tertinggi tapi belum 20,9 persen. Partai Golkar 2004 juga tertinggi tapi belum 20,9 persen," tegasnya. (aim)

tag: #agus-hermanto  #partai-demokrat  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...