Berita
Oleh M Anwar pada hari Rabu, 07 Feb 2018 - 07:00:15 WIB
Bagikan Berita ini :

Pengacaranya Dipolisikan, Setnov Lempeng Saja

30membaca-strategi-setnov-gugurkan-sidang-perdana.jpg
Ketua DPR Setya Novanto (Sumber foto : Dok)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) – Terdakwa korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto enggan berkomentar banyak terkait laporan pencemaran nama baik atas kuasa hukumnya, Firman Wijaya di Bareskrim Mabes Polri. Novanto menilai itu bukan urusannya.

"Tidak tahu ya. Urusannya Pak Firman itu," kata Novanto usai diperiksa penyidik KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, (6/2)

Diketahui, Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono melaporkan Firman ke Bareskrim Polri, Selasa, 6 Februari 2018, terkait pernyataannya usai mendampingi Novanto jalani persidangan, Kamis, 25 Januari 2018.

Sementara Firman Wijaya menanggapi santai langkah Ketua Umum Partai Demokrat yang melaporkannya ke Bareskrim Polri.

Menurut Firman seharusnya SBY bisa menghormati proses persidangan. Sebab dalam sidang itu semua terbuka demi kepentingan pembuktian.

"Ini kan proses tindak pidana korupsi. Seharusnya dapat dihormati oleh semua pihak, jangan diintervensi, jangan diintimidasi. Semuanya kan terbuka di persidangan, tak ada yang ditutupi. Ada keterbukaan dalam pembuktian," kata Firman (aim)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement