Berita
Oleh M Anwar pada hari Kamis, 08 Feb 2018 - 06:52:33 WIB
Bagikan Berita ini :

Fahri Sebut Jokowi seperti Penjajah

8756633_75588_jokowi metal hl.jpg
Presiden Jokowi (Sumber foto : Dok Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Perwakilan Rakyat (DPR), Fahri Hamzah menyindir Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) atas munculnya Pasal 263 tentang Penghinaan Terhadap Presiden dalam draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) per Januari 2018.

Menurut dia, pasal penghinaan terhadap presiden merupakan warisan pemerintah kolonial Belanda. Ketika itu pemerintah kolonial sedang menjajah Indonesia.

"Soal pasal penghinaan Presiden sebetulnya ini adalah pasal peninggalan Belanda, yang ditujukan untuk penghinaan kepada pemimpin-pemimpin kolonial, ratu Belanda, Gubernur Jenderal dan lain-lain, pasal ini memang digunakan bukan di Belanda, tapi di negara-negara jajahan," jelas Fahri dihubungi wartawan, Rabu (7/2/2018).

Dalam KUHP lama, pasal tentang penghinaan terhadap presiden telah dibatalkan Mahkamah Konstitusi. Pembatalan itu sebagaimana tertuang dalam putusan Nomor 013-022/PUU-IV/2006.

"Jadi kalau pasal ini hidup itu sama dengan Presiden itu menganggap dirinya penjajah dan rakyat itu yang dijajah," ungkap dia.

Karena itu, kata Fahri, jika pasal penghinaan terhadap presiden kembali muncul, maka bentuk kemunduran demokrasi. Kemunculan pasal penghinaan presiden, tampak memutarbalikkan jarum jam peradaban demokrasi Indonesia.

"Jadi sungguh ini kemunduran yang luar biasa, karena itu harus dihentikan. Karena ini memutarbalik jarum jam peradaban demokrasi kita jauh ke belakang, mudah-mudahan Pak Jokowi paham bahwa ini kesalahan yang fatal," tandasnya.

Dalam draf RKUHP per Januari 2018, muncul Pasal 263 tentang Penghinaan terhadap Presiden. Pasal itu menyebutkan, orang yang dimuka umum menghina presiden atau wakil presiden dipidana dengan penjara lima tahun.(aim)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

I Nyoman Parta Desak Aparat Kepolisian Usut Tuntas Kasus Tewasnya Mahasiswa STIP

Oleh Fath
pada hari Sabtu, 04 Mei 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Bali, I Nyoman Parta meminta aparat kepolisian mengusut tuntas tewasnya mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, Putu ...
Berita

Ini Kata Anies Soal Beredar Partai Perubahan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anies Baswedan membantah adanya tawaran untuk pembuatan partai. Beredar di sosial media rencana pembentukan partai perubahan dengan logo burung hantu. Dari foto yang ...