Berita
Oleh M Anwar pada hari Kamis, 08 Feb 2018 - 16:19:50 WIB
Bagikan Berita ini :

MK Tolak Uji Materi Soal Hak Angket KPK

90MK-sidang.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Mahkamah Konstitusi (MK) menolak tiga permohonan uji materi Pasal 79 ayat (3) Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) soal penggunaan hak angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua Majelis Hakim Konstitusi Arief Hidayat ketika membacakan amar putusan Mahkamah di Gedung MK Jakarta, Kamis (8/2/2018).

Permohonan uji materi pasal tersebut antara lain diajukan oleh gabungan mahasiswa dan dosen fakultas hukum yang menamai diri Forum Kajian Hukum dan Konsitusi (FKHK). Horas A.M. Naiborhu selaku Direktur Eksekutif Lira Institute juga mengajukan permohonan serupa, demikian pula dengan sejumlah pegawai KPK.

Mahkamah dalam pertimbangannya berpendapat bahwa pokok permohonan mereka tidak beralasan menurut hukum. Menurut pendapat Mahkamah, meski tergolong sebagai lembaga penunjang dan bersifat independen, KPK masih termasuk lembaga eksekutif karena melaksanakan tugas dan wewenang sebagai lembaga eksekutif.

Dengan demikian, menurut hakim konstitusi, DPR mempunyai hak untuk meminta pertanggungjawaban kepada KPK sama seperti KPK yang memiliki kewajiban untuk bertanggung jawab kepada publik.

Kendati demikian empat hakim konstitusi yang meliputi Maria Farida Indrati, Saldi Isra, I Dewa Gede Palguna, dan Suhartoyo memiliki pendapat berbeda (dissenting opinion) mengenai permohonan itu dari lima hakim konstitusi lainnya.(yn/ant)

tag: #hak-angket-kpk  #mahkamah-konstitusi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Soal Perubahan Nama Provinsi Jabar Jadi Sunda, Ahmad Najib: Aspirasi Masyarakat Harus Dihormati

Oleh Fath
pada hari Selasa, 07 Jul 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wacana pergantian nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda mendapat respons positif dari internal partai politik. Ketua DPW PAN Jabar Ahmad Najib Qodratuloh ...
Berita

Ketum PB Mathla’ul Anwar Jazuli Juwaini Kunjungi Kanwil ATR/BPN Banten, Bahas Sertifikasi Tanah Wakaf dan Perlindungan Lahan Pertanian Rakyat

BANTEN (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Umum Pengurus Besar Mathla’ul Anwar (PB MA), Jazuli Juwaini, melakukan kunjungan ke Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Banten untuk membahas sejumlah agenda ...