Berita
Oleh M Anwar pada hari Selasa, 13 Feb 2018 - 19:20:00 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR Perpanjang Masa Kerja Pansus RUU KUHP

67Yhf9C3AN8U.jpg
Sidang paripurna DPR. (Sumber foto : dok istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- DPR telah mengesahkan revisi UU MD3 menjadi undang-undang pada sidang paripurna sore tadi. Tak hanya mengesahkan UU MD3, DPR pun mengesahkan perpanjangan masa kerja dari Pansus RUU KUHP hingga jabatan hakim.

"Pembicaraan tingkat 2 UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 serta pengesahan perpanjangan RUU Tipikor, RUU KUHP, RUU Jabatan Hakim, RUU MK," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon saat membacakan agenda paripurna di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (12/2/2018).

Perpanjangan masa kerja Pansus RUU KUHP itu pun tak mendapat sanggahan dari anggota yang hadir. Saat dimintai persetujuan, seluruh anggota yang hadir pun menyatakan setuju.

"Perpanjangan soal masa kerja pansus, setuju?" ucap Fadli.

Sementara itu, Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menuturkan cukup realistis terhadap masa kerja pansus. Ia menyebut masa kerja pansus, khususnya Pansus RUU KUHP, masih perlu diperpanjang karena ada yang harus diselesaikan.

"Kita harus realistis karena ada beberapa pasal yang masih terjadi diskusi dan perdebatan, maka kita putuskan tadi Bamus itu dilanjutkan pada masa sidang berikutnya," ujarnya. (aim)

tag: #dki-jakarta  #dpr  #revisi-kuhp  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement