Berita
Oleh M Anwar pada hari Rabu, 14 Feb 2018 - 08:15:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Sayap Gerindra: Slogan Pemerintah Kerja, Kerja, Kerja Bukan Impor, Impor, Impor

88Partai-Gerindra.jpg
Partai Gerindra. (Sumber foto : dok istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Ketua Umum organisasi sayap Partai Gerindra, Satuan Relawan Indonesia Raya (Satria), Muhammad Nizar Zahro menegaskan bahwa dirinya tak setuju dengan kebijakan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perdagangan Republik Indonesia yang akhir-akhir ini mengimpor bahan pangan.

Menurutnya kebijakan itu justru menyulitkan para petani dalam negeri. Semestinya, sambung Nizar, ketika panen para petani mendapat kepastian keuntungan yang lebih.

"Jadi bukan malah diimpor beras yang lebih murah sehingga dia (petani) tidak bisa menjual secara lebih bagus," kata Nizar dalam Rakornas tahun 2018 di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (13/2/2018).

Pada prinsipnya, lanjut Nizar, jika terus mengimpor bahan pangan, menunjukkan bahwa kerja pemerintah tidak menunjukkan hasil. Bahkan kebijakan tersebut bertolak belakang dengan visi misi Joko Widodo saat kampanye di Pilpres 2014.Jika pemerintah masih melakukan impor pangan, Nizar memastikan bahwa organisasi yang dipimpinnya bakal terus mengkritisi.

"Kita akan tampil terdepan bilamana tag line pemerintah yang asalnya kerja, kerja, kerja menjadi impor, impor, impor," tukasnya. (aim)

tag: #dki-jakarta  #partai-gerindra  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...