Berita
Oleh Alfian Risfil pada hari Senin, 19 Feb 2018 - 12:00:41 WIB
Bagikan Berita ini :

Komandan Paspampres Diminta Buka-bukaan Aktor Penjegalan Anies

53ahmad_sulhy2.jpg
Ahmad Sulhy (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Direktur Eksekutif Jakarta Monitoring Network (JMN), Ahmad Sulhy mengecam tindakan melarang Gubernur DKI Anies Baswedan saat akan mendampingi Presiden Jokowi ke podium Piala Presiden 2018. Untuk itu, ia meminta komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) menjelaskan insiden tersebut.

"Atas perilaku Paspampres itu, kami minta Presiden Jokowi dan komandan Paspampres mengevaluasi dan memberi sanksi kepada anggota paspampres tersebut dan utamanya kepada aktor yang memberi perintah," kata Sulhy kepada TeropongSenayan di akarta, Minggu (18/2/2018) malam.

Sebab, menurut Sulhy, hal tersebut jelas melanggar UU Protokoler.
"Sekretariat Negara perlu melakukan evaluasi terhadap orang-orang di sekitar Istana. Karena ini jelas melanggar UU Protokoler," tegas Sulhy.

Ia menambahkan, pihaknya juga meminta agar dalam 2 x 24 jam, sudah ada tindakan nyata dari Danpaspampres atas tindakan tidak patut anak buahnya tersebut dan meminta maaf kepada warga Ibu Kota Jakarta secara terbuka.

"Kami tidak mau su'udzon bahwa penjegalan kepada Pak Anies adalah arahan Pak Jokowi. Tapi ini ada orang-orang yang bermain di sekitar Istana. Makanya, saya kira ini perlu menjadi catatan serius dan harus dibuka ke publik," ucap Sulhy.

Diketahui, ‎sebelumnya Wasekjen Golkar Maman Abdurahman langsung tunjuk hidung. Dia meminta Ketua Panitia (SC) Maruarar Sirait yang tak lain adalah juga politisi PDI-P bertanggung jawab dan minta maaf ke publik.

Namun, Maruarar sendiri juga sudah mengatakan bahwa memang tidak semua pejabat diminta naik ke podium Piala Presiden.(yn)

tag: #anies-baswedan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement