Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Minggu, 25 Feb 2018 - 09:53:35 WIB
Bagikan Berita ini :

Kasus Suap, Komisioner KPU dan Panwaslu Garut Diamankan

61suap-ilustrasi.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

BANDUNG (TEROPONGSENAYAN)--Polisi mengamankan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Garut, Sabtu (24/2/2018).

Mereka diamankan terkait kasus dugaan penerimaan suap untuk meloloskan calon bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Garut.

Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna membenarkan dua komisoner penyelenggara Pilkada Garut diamankan jajaran Satuan Tugas Anti Politik Uang Bareskrim Markas Besar Polri.

"Betul, sudah diamankan sama Polda," kata Budi kepada wartawan saat dikonfirmasi, Sabtu (24/2/2018).

Informasi polisi mengamankan komisoner KPU Garut dan Panwaslu itu sudah beredar melalui media sosial.

Bahkan sudah menyebar tayangan video tentang pemeriksaan terhadap salah seorang komisioner Panwaslu Garut.

Sementara pihak Panwaslu Garut belum memberikan keterangan terkait menyebarnya informasi tersebut.

Sedangkan Ketua KPU Garut, Hilwan Fanaqi belum dapat membenarkan tentang informasi polisi mengamankan Komisioner KPU Garut terkait suap.

Bahkan Hilwan belum mengetahui adanya penangkapan tersebut sehingga jajarannya masih terus mencari kebenaran informasi itu.

"Apakah benar atau tidak, masih mencari dari sumber yang tepat," katanya.(yn/ant)

tag: #pilkada-serentak-2018  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement