Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Selasa, 06 Mar 2018 - 14:25:31 WIB
Bagikan Berita ini :

UIN Yogya Larang Mahsiswi Bercadar, DPR: Jangan Sembarangan Mencap Radikal

59Deding-Ishaq.jpg
Deding Ishak (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Ketua Komisi VIII Dedi Ishak meminta tidak menggeneralisir mahasiswi yang memakai cadar terlibat dalam gerakan radikalisme.

Hal itu menanggapi rencana Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Yudian Wahyudi, yang akan melarang mahasiswinya bercadar di kampus. Bahkan, jika tetap memakai cadar agar dikeluarkan.

"Tidak boleh bertentangan dengan falsafah negara, tetapi juga jangan mengecap sembarangan radikalisme harus melakukan koordinasi dengan BNPT. Kecuali murni dia pakai cadar, agar menjaga dirinya. Jadi jangan digenalisir yang memakai cadar gerakan radikalisme," kata Deding kepada TeropongSenayan, Selasa (6/3/2018).

Menurut Deding, memakai cadar merupakan hak pribadi masing-masing, sehingga harus hati-hati dalam memutuskan mahasiswi yang terlibat dalam gerakan radikalisme. Selain itu, politkus Partai Golkar itu tidak setuju jika mahasiswi bercadar dikeluarkan dari kampus.

"Melakukan konsultasi pendekatan dulu, menurut saya jangan langsung sikap untuk mundur karena kan mahasiswi-mahasiswi itu memiliki hak pendidikan. Kecuali, dia melakukan gerakan-gerakan yang bertentangan dengan falsafah negara," tandasnya.

Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta (UIN Suka) pada Senin (5/3/2018) mengeluarkan surat keputusan yang melarang mahasiswanya menggunakan cadar. Keputusan itu diambil dengan pertimbangan untuk mencegah meluasnya aliran Islam anti-Pancasila. (yn)

tag: #cadar  #uin-yogyakarta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MKD Gelar Sidang Terbuka di Kasus Uya Kuya Cs, DPR Tunjukkan Sebagai Lembaga yang Tak Anti-Kritik

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 03 Nov 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Langkah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menggelar sidang awal terkait pelanggaran etik lima anggota DPR yang dinonaktifkan partainya buntut kasus "joget DPR" ...
Berita

Banyak Warga RI Berobat ke Luar Negeri, Komisi IX DPR Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Nasional

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini berpandangan pemerintah perlu meningkatkan kualitas layanan kesehatan nasional dan menjamin perlindungan hak pasien. Hal ini ...