JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Sejumlah pihak menuntut agar Presiden Jokowi membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Namun, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tidak setuju dengan usulan tersebut.
Malah, Fahri menyarankan agar Novel dikembalikan ke institusi Polri ketimbang harus bekerja di KPK disisa masa pensiunnya. Dengan begitu, Novel sendiri bisa mengungkap siapa pelaku penyiraman air keras terhadap dirinya.
"Saya mengusulkan saudara Novel Baswedan itu dikembalikan ke Mabes Polri. Kalau dia sudah pensiun usianya, dia dijadikan penasehat Kapolri tentang pemberantasan korupsi," kata Fahri kepada TeropongSenayan di Jakarta, Rabu (7/3/2018).
"Sambil dia bisa di dalam mabes polri sendiri membantu, menemukan siapa pelaku penyiraman air keras kepada dirinya," tambahnya.
Bagaimana pun, terang Fahri, Novel lebih efektif di Mabes Polri sekaligus bisa menjembatani dengan KPK yang selama ini kurang produktif.
"Saya kira itu lebih produktif daripada yang lain-lain, sebab ini kan ada unsur di dalam Mabes Polri dan KPK yang harus dijembatani," jelasnya.
"Saya kira Novel lah yang harus jembatani itu, saya cenderung ke arah sana," tutupnya.(yn)