Berita
Oleh M Anwar pada hari Jumat, 09 Mar 2018 - 08:16:28 WIB
Bagikan Berita ini :

Tuai Polemik, Rektor UIN Yogya Akhirnya Bikin Aturan Baru Soal Cadar

92Yudian-Wahyudi-Rektor-UIN.jpg
Yudian Wahyudi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Kebijakan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang melarang mahasiswinya bercadar menuai polemik. Rektor UIN Sunan Kalijaga Yudian Wahyudi mengaku akan menerapkan aturan baru soal cadar.

Namun, Yudian enggan membeberkan kebijakan baru yang disebutkannya itu.

"Itu besok lagi, jangan sekarang, nanti Senin akan ada kebijakan baru. Nanti ya," kata dia usai menjadi saksi ahli di Pengadilan Tata Usaha Negara di Jakarta, Kamis (8/3/2018).

Sebelumnya, Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie mengatakan, teknis larangan bercadar diserahkan pada perguruan tinggi.

"Kita mau mendidik, memang ada juga yang diperlukan. Misalnya ada keperluan buat foto, kalau ditutup bagaimana. Di era seperti ini juga bisa saja orang nyaru-nyaru. Bukan yang bersangkutan karena tertutup," ujar Jimly, Rabu (7/3/2018).

Menurut dia, meskipun dalihnya keyakinan beragama dan HAM yang harus dilindungi sebagai warga, tetapi kalau sudah menjadi mahasiswa harus mengikuti ketentuan perguruan tinggi.

Jika bukan mahasiswa, maka tidak bisa dilarang karena hal itu merupakan keyakinan orang.

Jimly mencontohkan seseorang yang menjadi tentara sebelumnya bebas berbicara mengenai politik, tetapi setelah bergabung dalam TNI tidak dapat lagi membicarakan politik.

"Ini harus dipisahkan antara HAM dan kewajiban prosedural sebagai mahasiswa makanya kita serahkan ke perguruan tinggi masing-masing," tutur Jimly.

Sebelumnya, UIN Yogyakarta mengeluarkan surat keputusan yang melarang mahasiswinya menggunakan cadar.

Keputusan itu diambil dengan pertimbangan untuk mencegah meluasnya aliran Islam anti-Pancasila.

Rektor juga mengeluarkan surat keputusan untuk mahasiswi bercadar agar segera mendaftarkan diri untuk pembinaan.(yn/ant)

tag: #cadar  #uin-yogyakarta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MKD Gelar Sidang Terbuka di Kasus Uya Kuya Cs, DPR Tunjukkan Sebagai Lembaga yang Tak Anti-Kritik

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 03 Nov 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Langkah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menggelar sidang awal terkait pelanggaran etik lima anggota DPR yang dinonaktifkan partainya buntut kasus "joget DPR" ...
Berita

Banyak Warga RI Berobat ke Luar Negeri, Komisi IX DPR Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Nasional

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini berpandangan pemerintah perlu meningkatkan kualitas layanan kesehatan nasional dan menjamin perlindungan hak pasien. Hal ini ...