JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mendesak agar Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyampaikan nota protes keras kepada Pemerintah Saudi.
Usulan itu menyusul dihukum pancungnya WNI asal Madura, Zaini Misrin oleh otoritas Saudi pada 18 Maret 2018, tanpa memberitahukan pemerintah Indonesia.
"Perlindungan WNI di luar negeri adalah kewajiban negara yang dibebankan kepada Kemenlu, melalui kedutaan besar kita di setiap negara termasuk kepada mereka yang melakukan pelanggaran hukum sekalipun," ungkap Jazuli dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/3/2018).
Menurut Jazuli, pelaksanaan eksekusi mati tanpa notifikasi ke KBRI jelas melanggar tata aturan internasional.
"Pemberitahuan penting agar KBRI bisa melakukan langkah pendampingan hukum. Bahkan, saya dengar Pemerintah RI juga tengah menempuh kasasi kedua terhadap vonis Zaini Misrin," terangnya.
Ke depan, lanjut anggota Komisi I DPR ini, Kemenlu tidak boleh kecolongan lagi. Kemenlu harus melakukan pendampingan kepada WNI sejak kasus hukum terjadi, bahkan sejak pelaporan dan penangkapan.
Sepanjang 2008 sampai 2018 dalam catatan Migrant Care, sudah ada 5 buruh migran di eksekusi mati di Saudi, yakni Yanti Iriyanti, Ruyati, Siti Zaenab, Karni dan Zaini Misrin.
Sementara itu, WNI yang menanti eksekusi hukuman mati, yaituTuty Tursilawati dan Eti binti Toyib asal Jawa Barat, setelah pada 2010 divonis bersalah karena kasus serupa.(yn)