Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Jumat, 23 Mar 2018 - 20:15:38 WIB
Bagikan Berita ini :

Tutup Alexis, Kasatpol PP : Sebagai Bawahan, Kami Nunggu Perintah Pimpinan

30yanianies.jpg
Yani Wahyu dan Anies Baswedan (Sumber foto : Ist)

JAKARAT (TEROPONGSENAYAN) --Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko mengatakan, pihaknya masih menunggu instruksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menutup Alexis, Jakarta Utara.

"Itu (penutupan Alexis) kan kewenangan beliau (Anies). Kami sebagai bawahan ikuti perintah pimpinan," kata Yani di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (23/3/2018).

Namun demikian, Yani mengaku, hingga kini pihaknya belum mengetahui rencana realisasi penutupan tersebut.

"Jadi, terkait (penutupan) Alexis, SKPD (satuan kerja perangkat daerah) pembina kan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, maju ke PTSP (pelayanan terpadu satu pintu), kemudian Satpol PP, itu tahapannya. Kami tinggal menunggu saja sesuai amanat yang tertuang di dalam Pergub," ujarnya.

Yani mengatakan, penundaan penutupan Alexis disebabkan perlunya persiapan yang lebih matang. Hanya saja, dia tidak mau merinci persiapan yang dimaksud.

Sebelumnya, Gubernur Anies memastikan akan tetap menindak Alexis sesuai aturan. Setidaknya, hingga kini ada 4 jenis usaha yang tersisa di Alexis setelah penutupan griya pijat pada Oktober 2017. Tempat usaha yang tersisa adalah karaoke, musik hidup, bar yang bernama 4Play, dan restoran.

Sesuai Pergub Nomor 18 Tahun 2018 yang disahkan Anies, Alexis ditutup setelah adanya pemberitaan media massa. Dalam Pergub itu juga diatur tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) berlaku untuk berbagai jenis usaha di lokasi yang sama oleh manajemen yang sama.

Artinya, jika satu usaha ditutup karena melanggar, maka usaha lainnya juga ikut ditutup. "Jangan pernah mengira bahwa Pemprov DKI akan toleran pada pelanggaran Perda. Tidak ada pelanggaran Perda yang akan didiamkan dan dibiarkan, enggak akan ada," tegas Anies. (Alf)

tag: #alexis  #anies-baswedan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...