Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Rabu, 28 Mar 2018 - 01:52:24 WIB
Bagikan Berita ini :

Ini 6 Jenis Usaha Alexis yang Disikat Anies

21hotel-alexis_20171107_110428.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah mencabut semua izin usaha PT Grand Ancol Hotel yang menaungi Alexis.

Setidaknya ada enam jenis usaha di Alexis, yakni meliputi hotel, griya pijat, karaoke, restoran, bar, dan musik hidup.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, keenam izin usaha dari perusahaan tersebut seluruhnya telah dicabut.

"Ada beberapa izin dicabut, ini TDUP (tanda daftar usaha pariwisata) bernomor 596/2013, TDUP 3561/2013. Kemudian ada tanda daftar bar, tanda daftar karaoke, tanda daftar restoran, tanda daftar musik ada semuanya. Ada enam jenis TDUP dan semuanya sudah kita cabut," jelas Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (27/3/2018).

Pencabutan izin usaha dilakukan setelah pihaknya menemukan adanya praktik prostitusi dan perdagangan orang di tempat hiburan tersebut.

Menurut Anies, hal tersebut melanggar Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Kepariwisataan.

"Jadi, kami ingin sampaikan kepada semua, bahwa Pemprov DKI akan bertindak tegas pada setiap pelanggaran-pelanggaran Perda, terutama yang menyangkut praktik perdagangan manusia, narkoba, prostitusi, dan perjudian," tegas Anies.

Pemprov DKI memberi waktu PT Grand Ancol Hotel untuk menghentikan semua kegiatan usahanya hingga Rabu (28/3/2018) besok.

"Apabila besok belum dilakukan penutupan, Pemprov DKI akan melakukan penindakan," ucapnya. (Alf)

tag: #alexis  #anies-baswedan  #pemprov-dki  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI M HEKAL
advertisement
IDUL FITRI AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI SINGGIH
advertisement
IDUL FITRI SOKSI
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Integritas Pegawai Jadi Fondasi Reformasi Kemenimipas 2026

Oleh Redaksi Teropongsenayan
pada hari Rabu, 01 Apr 2026
Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memasuki 2026 dengan membawa semangat reformasi birokrasi dan penguatan integritas aparatur. Namun tantangan sesungguhnya bukan pada ...
Jakarta

Imigrasi Jadi Motor Ekonomi, Lapas Fokus Kemandirian

JAKARTA – Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Abdullah Rasyid menegaskan bahwa arah kebijakan kementerian saat ini tidak lagi semata berorientasi pada fungsi administratif, ...