JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Herman Khaeron mengatakan, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Energi Baru dan Terbarukan (EBT) segera disusun oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Hal itu diutarakan Herman menyusul telah terbentuknya panitia kerja (panja) RUU EBT.
"Statusnya minggu depan kami akan RDP dengan Badan Keahlian untuk mencari format dan struktur yang tepat," kata Herman saat dihubungi di Jakarta, Minggu (1/4/2018).
Politisi Demokrat ini mengungkapkan, pihaknya akan memanggil para ahli atau pakar serta mitra kerja Komisi VII, dalam hal ini Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, membahas persoalan energi terbarukan.
"Saat ini RUU EBT menjadi prioritas Komisi VII. DPR terus mendorong percepatan pembahasan RUU yang sudah masuk dalam Prolegnas tersebut," tukasnya.
Diketahui, penyusunan RUU EBT dinilai penting untuk menciptakan pembangkit listrik yang ramah lingkungan dan merangsang para investor untuk memilih energi baru dan terbarukan sebagai pilihan dalam mengembangkan pembangkit. (plt)