JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Rahmat Himran melaporkan Sukmawati ke Bareskrim Polri.
Sukamawati dilaporkan atas puisi berjudul 'Ibu Indonesia' yang menyinggung soal azan dan cadar dalam puisinya.
"Kita akan melaporkan secara resmi dari gabungan ormas-ormas Islam yang ada," kata Rahmat di Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (5/4/2018).
Walaupun Sukmawati sudah menyatakan permintaan maaf, menurutnya proses hukum tetap harus berjalan.
"Perlu diingat bahwa permohonan maaf tidak akan menghentikan proses hukum yang akan kita tempuh. Kami dari ormas-ormas Islam sudah melakukan konsolidasi secara nasional dan besok pada hari Jumat seluruh umat muslim yang ada di Indonesia akan duduki gedung Kabareskrim ini untuk mendesak kepada Kapolri maupun Bareskrim Mabes Polri untuk segera tangkap dan adili Sukmawati Soekarnoputri," tegas Rahmat yang disambut pekik Takbir Allahu Akbar.
Untuk itu, kata ia, FUIB akan menjadi garda terdepan untuk membela umat Islam.
"Siapapun yang melarang kita untuk tidak melaporkan beliau maka kita akan berada pada barisan terdepan untuk membela agama kita, agama Islam yang sudah dilecehkan oleh seorang yang namanya Sukmawati Soekarnputri," tandasnya.(yn)