Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Jumat, 06 Apr 2018 - 16:45:06 WIB
Bagikan Berita ini :

Jika Cuti Kampanye, Jokowi Dilarang Gunakan Fasilitas Ini

10Ahmad-Riza-Patria1.jpg
Ahmad Riza Patria (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria mengatakan, selama cuti kampanye nanti, Joko Widodo hanya boleh memakai mobil kepresidenan dan pengamanan dari Paspampres.

"Selama cuti tidak boleh menerima tamu di Istana. Di kantor pemerintahan, termasuk pesawat presiden. Kalau mobil kepresidenan itu diperbolehkan karena itu bagian dari pengamanan," kata Riza di Jakarta, Jumat (6/4/2018).

Adapun cuti kampanye presiden dan wakil presiden sendiri, lanjut Riza, hal tersebut masih jadi pembahasan antara Komisi II DPR dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dalam aturan yang sedang digodok tersebut, kata dia, presiden boleh mengambil cuti, tapi sifatnya tidak wajib.

"Aturan soal cuti kampanye telah sesuai dengan UU, pasal 281, 301 (UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu). Itu sudah selesai secara umum," tandasnya.(yn)

tag: #cuti-presiden  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DOMPET DHUAFA KURBAN 2026
advertisement
IDUL ADHA 2026 M LOKOT N
advertisement
IDUL ADHA 2026 AHMAD NAJIB
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Pelantikan IKA UNDIP Kabupaten Tangerang, Bagikan Ratusan Kacamata Baca untuk Nelayan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 22 Jun 2026
TANGERANG (TEROPONGSENAYAN) --Ikatan Alumni Universitas Diponegoro (IKA UNDIP) Kabupaten Tangerang resmi dilantik dalam sebuah kegiatan yang dirangkaikan dengan aksi sosial berupa pembagian ratusan ...
Berita

Kolaborasi Alumni UNDIP untuk Pesisir Sukawali, Penanaman Mangrove dan Tebar Benih Ikan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Beberapa waktu lalu, kawasan pesisir Pakuhaji ramai menjadi perbincangan publik akibat polemik pagar laut. Banyak orang membahas batas wilayah, akses nelayan, hingga tata ...