Berita
Oleh M Anwar pada hari Kamis, 12 Apr 2018 - 21:50:29 WIB
Bagikan Berita ini :

Negara Wajib Lindungi Korban Eksekusi Luwuk

313. Negara Wajib Lindungi Korban Eksekusi Luwuk.jpg.jpg
Tim Kunjungan Kerja Komisi III berdialog dengan korban eksekusi, Ketua Pengadilan Tinggi Sulteng, Kajati Sulteng, Kapolda Sulteng, pejabat yang mewakili Gubernur Sulteng, Kakanwil Badan Pertanahan Nasional Sulteng dan Bupati Banggai di Kantor Bupati, Luwuk, Banggai, Selasa (10/04/2018) (Sumber foto : Humas DPR RI)

BANGGAI (TEROPONGSENAYAN)--Komisi III DPR meminta instansi terkait dalam hal ini Gubernur, Kapolda, BPN, Bupati dan DPRD untuk melindungi hak-hak keperdataan warga di Tanjung Sari, Luwuk, Banggai, Sulawesi Tengah korban eksekusi yang memiliki Alas Hak yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Negara harus beri jamainan, karena kepemilikan sertifikat merupakan bukti tertinggi dalam status hak tanah. Jangan sampai Presiden Jokowi bagi-bagi sertifkat tapi di sisi lain ada aparat yang mengabaikan status kepemilikan itu, mudah-mudahan kasus lahan sengketa di Luwuk ini kasus yang terakhir,” ungkap Anggota Tim Kunjungan Kerja Komisi III Supratman Andi Agtas usai berdialog dengan korban eksekusi, Ketua Pengadilan Tinggi Sulteng, Kajati Sulteng, Kapolda Sulteng, pejabat yang mewakili Gubernur Sulteng, Kakanwil Badan Pertanahan Nasional Sulteng dan Bupati Banggai di Kantor Bupati, Luwuk, Banggai, Selasa (10/4/2018).

Suprataman megatakan, tujuan pembagian 5 juta sertifikat yang dilakukan Jokowi untuk memberi kepastian hak atas kepemilikan lahan. Namun, di sini, Pengadilan Negeri (PN) Luwuk melakukan eksekusi secara sepihak, di lahan Tanjung Sari, Luwuk, Banggai, tanpa berkoordinasi dan melihat objek lahan.

“Masa ada di wilayah kita yang masyarakat memiliki Alas Hak kepemilikan tanah tapi di eksekusi paksa oleh Pengadilan Negeri, ini tidak boleh diabaikan. Makanya Komisi III datang ke Luwuk untuk melihat situasi terkini dan kondisi objektif pasca pelaksaan eksekusi. Kami konsen terhadap objek yang masih memiliki hak yang sah berdasarkan peraturan perundang-undnagan,” tegasnya.

Politisi Partai Gerindra itu mengaku, pihaknya akan mencarikan solusi kepemilihan hak rakyat. Terlebih, ia menilai adanya kesewenangan yang dilakukan PN dalam pelaksaan eksekusi ini melampaui batas putusan Mahkamah Agung (MA).

“Kita carikan solusi, bagaimana masyarakt diberi kesempatan untuk melakukan hal-hal yang berkaitan dengan status kepemilikan lahan yang mereka miliki, negera harus hadir untuk melindungi itu. untuk itu kami juga meminta Badan Pengawas Mahkamah Agung untuk memeriksa panitera PN Banggai selaku eksekutor dan seluruh jajaran terkait eksekusi tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menyebutkan konflik agrarian di Banggai ini pada dasarnya merupakan sengketa perdata antara dua pihak yang seharusnya tidak melibatkan tanah dan permukiman warga. Namun, ketidakjelasan putusan objek sengekta oleh PN Luwuk mengakibatkan objek putusan meluas ke rumah dan pemukiman warga.

Sedikitnya ada ratusan unit rumah warga dan 343 KK yang terdiri dari 1591 jiwa yang telah menjadi korban dari penggusuran sepihak tersebut. Dalam penggusuran secara sepihak ini telah banyak terjadi pelanggaran secara administrasi dan Hak Asasi Manusia, termasuk hak atas tanah dalam proses penggusuran tersebut.

Sebagaimana diketahui, penggusuran paksa Tanjung Sari dipicu oleh perkara hukum perdata, alias perebutan hak kuasa atas tanah yang telah banyak menempuh prores persidangan. Proses ini juga telah sampai di tingkat Mahkamah Agung. Namun, dari semua keputusan itu, tidak dinyatakan secara tegas perintah eksekusi atas tanah perkara.(yn)

tag: #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Peringati May Day 2024, BPJS Ketenagakerjaan Dukung Kesejahteraan Pekerja

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 02 Mei 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengatakan, dirinya sangat mendukung upaya-upaya peningkatan kesejahteraan pekerja atau buruh. Hal ini disampaikan ...
Berita

Dave Laksono Hadiri acara Digital and Intelligent APAC Congress 2024 Bangkok

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Di era baru yang terus berkembang, teknologi seperti Al dan Cloud mendorong batasan desain bisnis, meningkatkan produktivitas, dan mentransformasi model bisnis. Ketika ...