JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Ketua Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mendesak pemerintah memperhatikan kesejahteraan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI).
Mardani menyebut, pemerintah harus memperhatikan keluhan PPDI yang mengaku sulit untuk meminta kenaikan gaji.
“Iya ini koreksi buat pemerintah karena pada kenyataannya naik gaji teman-teman dirjen pajak itu cepat sekali, bea cukai cepat sekali tapi ketika perangkat desa ini minta dapat gaji perjuangannya sudah bertahun-tahun nah ini koreksi buat pemerintah,” kata Mardani di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Senin (16/04/2018).
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu memuji Kementerian Dalam Negeri yang tanggap terhadap usulan yang progresif.
“Kementerian yang paling powerfull kan Kementerian Keuangan. Nanti kalau sudah ada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) semuanya takluk. Kemendagri sudah bagus sekali punya usulan progresif tapi kenyataannya memang terhambat di Kementrian Keuangan,” ungkapnya.
Mardani menyebut, akar permasalahannya yaitu minimnya kas negara.
“Tetapi kalau mau dilihat secara umum akar masalahnya yak di kemampuan kapasitas pemerintah untuk punya kas negara. Kasnya kurang” jelasnya.
Di sisi lain, soal nasib PPDI ini, Komisi II berjanji memperjuangkan, agar mendapatkan gaji Gologan 2A sekitar 2 jutaan.
“Perangkat desa tadi sudah dibuat keputusan bahwa akan diperjuangan gaji dan tunjangan setara PNS/ASN golongan 2A dengan memperhatikan masa kerja” tutupnya.(yn)