Jakarta
Oleh M Anwar pada hari Kamis, 19 Apr 2018 - 12:09:56 WIB
Bagikan Berita ini :

Izin Usaha Dicabut, Pemprov DKI Segel Diskotek Exotic

2diskotik-exotic.jpg.jpg
Diskotik Exotic (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menyegel diskotek Exotic sebagia tindak lanjut pencabutan izin usaha tempat hiburan malam tersebut.

Penyegelan diskotek yang berlokasi di Jalan Mangga Besar Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat itu dilakukan sejumlah Satpol PP, Kamis (19/4/2018) pagi.

Berdasarkan pantauan di lokasi, petugas memasang garis batas warna kuning mirip garis polisi mengelilingi bangunan Exotic dan pintu masuk. Garis batas ini sebagai tanda bahwa tempat hiburan itu resmi ditutup oleh Pemprov DKI.

Selain memasang garis batas, petugas Satpol PP juga memasang spanduk besar di depan pintu masuk Exotic. Spanduk pengumuman itu bertuliskan 'Menutup dan Melarang Kegiatan Usaha'.

"Deadline-nya kan kemarin, jadi hari ini dipasang garis pembatas," ujar seorang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang enggan disebutkan namanya di lokasi penyegelan.

Pemprov DKI mencabut izin dan menutup diskotek dilandasi temuan dugaan pelanggaran, yakni narkotika di tempat hiburan tersebut. Dugaan itu muncul setelah seorang pengunjung diskotek bernama Sudirman tewas pada 1 April lalu.

Beberapa hari kemudian, pihak Dinas PTSP Provinsi DKI langsung menerbitkan surat pencabutan izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) terhadap PT Exotic Paradise selaku pemilik Diskotek Exotic.(yn)

tag: #dki-jakarta  #alexis  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Semar Institut: Kritik Adalah Hak Demokratis, tetapi Membubarkan Diskusi Bukan Tradisi Intelektual

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 16 Jun 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Direktur Eksekutif Semar Institut, Tunjung Budi, menyayangkan tindakan sejumlah mahasiswa yang membubarkan forum diskusi di Joglo Gelanggang Inovasi dan Kreativitas ...
Jakarta

Integritas Pegawai Jadi Fondasi Reformasi Kemenimipas 2026

Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memasuki 2026 dengan membawa semangat reformasi birokrasi dan penguatan integritas aparatur. Namun tantangan sesungguhnya bukan pada ...