JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Pemprov DKI resmi menyegel tempat hiburan malam Exotic, yang berlokasi di Jalan Mangga Besar Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno mengirim tim Satpol PP perempuan untuk melakukan eksekusi penyegelan.
"Kami menugaskan dan meminta bantuan kepada 60 petugas Satpol PP wanita cantik-cantik tadi," kata Sandiaga di Balai Kota, Kamis (19/4/2018).
Para personel Satpol PP perempuan ini dikirim untuk memastikan ketentuan dalam suat pemberitahuan pencabutan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) telah dilaksanakan oleh pemilik usaha Diskotek Exotic dan Karaoke Sense.
Nantinya, 60 petugas tersebut akan dibagi ke dua tempat, 30 petugas ke Sense Karaoke dan 30 petugas lainnya ke Diskotek Exotic.
Lebih lanjut, Sandi mengimbau agar pelaksanaan tugas untuk menutup dua tempat hiburan itu dilakukan dengan santun tanpa menimbulkan kericuhan.
"Sama seperti sebelumnya mereka melaksanakan tugas ini kami mengapresiasi mereka menjalankan tugas dengan baik," tuturnya.(yn)