Berita
Oleh untung ss pada hari Jumat, 10 Apr 2015 - 20:25:12 WIB
Bagikan Berita ini :

KPK Tahan Suryadharma Ali

89sda.jpg
Suryadharma Ali (Sumber foto : Eko Hilman)
Teropong Juga:

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali (SDA), Jumat (10/4) malam. Penahanan dilakukan terkait status SDA sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2012-2013.

SDA langsung digiring petugas KPK ke tahanan, sekitar pukul 19:00 atau setelah menjalani pemeriksaan hampir 8 jam. Saat keluar, mantan Ketua Umum PPP itu tampak mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye.

Sebelum digiring ke tahanan, SDA sempat berujar merasa diperlakukan tidak adil KPK. "Terus terang saya merasa diperlakukan tidak adil," ujarnya didampingi beberapa kuasa hukumnya, kepada awak media massa.

Hingga menjelang penahanan, dirinya tak pernah menerima penjelasan soal kerugian negara terkait kasus ini BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) maupun BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan) belum mengeluarkan keterangan tentang kerugian negara.

"Lalu apa yang saya korupsi. Apalagi sampai Rp1,8 triliun, naruhnya bagaimana? Itu saja sulitnya sudah minta ampun," katanya.(ss)

tag: #SDA Ditahan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

GP Ansor Apresiasi Prabowo Bangun Kampung Haji di Makkah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 20 Des 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor menyampaikan apresiasi tinggi kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto atas kebijakan dan arah kepemimpinan beliau yang ...
Berita

TelkomGroup Siaga Nataru 2025/2026, Pastikan Layanan Andal dan Percepat Pemulihan Jaringan di Wilayah Bencana

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) bersama seluruh operating company memastikan kesiapan infrastruktur digital menjelang momentum Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 ...