Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Senin, 30 Apr 2018 - 14:19:17 WIB
Bagikan Berita ini :

FPKS Dukung Pembentukan Pansus TKA

60Jazuli-Mandra.JPG
Jazuli Juwaini bersama Wakil Ketua DPR Fadli Zon usai menandatangani usulan pembentukan Pansus Angket TKA di Gedung DPR, Jakarta, Senin (30/4/2018) (Sumber foto : Mandra Pradipta/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini resmi menandatangani pembentukan Panitias KhususTenaga Kerja Asing (Pansus TKA) yang sebelumnya digagas Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon.

Menurut Jazuli, pembentukan Pansus TKA sangat penting dilakukan untuk menyelidiki apakah ada pelanggaran atau tidak.

"Kebetulan ada kesamaan konsen PKS seperti yang saya sebutkan tadi, bahwa PKS juga bentuk tim untuk lakukan investigasi karen isu ini muncul di sosmed. Bahkan berita-berita lalu ada di Jawa Barar ga ngerti bahasa Indonesia, apa lagi bahasa sunda dia bercocok tanam. Banyak beredar," kata Jazuli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/4/2018).

Lebih jauh, Jazuli menyatakan, FraksiPKS tidak ingin ada opini yang menyudutkan pemerintah perihal TKA.

"Jangan sampai opini ini terus bergulir tanpa sesuatu yang pasti. Oke PKS setuju dengan yang diusulkan oleh Fraksi Gerindra, apalagi pimpinan PKS memberikan sinyal bahwa harus disikapi beredarnya isu tenaga kerja asing ini," ujarnya.

"Tanpa ada Pansus kan kita tidak memiliki kekuatan untuk mengkaji secara mendalam dan komperhensif dan secara luas. Kan dengan payung hukum, pansus ini kita bisa memanggil berbagai macam pihak untuk mendalami isu ini bener apa nggak," paparnya.

Diketahui, pembentukan Pansus TKA telah ditandatangani oleh lima orang dari Fraksi Gerindra yakni Fadli Zon, Heri Gunawan, Sutan Adil Hendra, Muhammad Syafi'i, dan Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini.(yn)

tag: #jazuli  #tenaga-kerja-asing-tka  #wakilrakyat  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...