Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Kamis, 03 Mei 2018 - 11:30:42 WIB
Bagikan Berita ini :

Kasus Pembangunan Gedung IPDN, KPK Periksa Gamawan

80Gamawan+Fauzi.jpg
Gamawan Fauzi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Mendagri Gamawan Fauzi dalam penyidikan kasus korupsi pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan gedung kampus IPDN Provinsi Sumbar di Kabupaten Agam pada Kemendagri Tahun Anggaran 2011.

"Saksi untuk tersangka Dudy Jocom dalam kasus pembangunan kampus IPDN di Kabupaten Agam," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (3/5/2018).

Gamawan telah tiba di gedung KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya, Gamawan juga telah beberapa kali dipanggil lembaga antirasuah itu sebagai saksi dalam kasus korupsi KTP-elektronik (KTP-e).

Selain Gawaman, KPK juga dijadwalkan memeriksa Direktur PT Kharisma Indotarim Utama Mulyawan sebagai saksi untuk tersangka Dudy Jocom.

Tersangka Dudy baru ditahan KPK pada 22 Februari 2018 setelah ditetapkan tersangka bersama dengan Budi Rachmat Kurniawan pada 2 Maret 2016.

Dudy saat itu adalah pejabat pembuat komitmen di Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tahun 2011 dan Budi Rachmat Kurniawan menjabat sebagai General Manager Divisi Gedung PT Hutama Karya (Persero).

Keduanya diduga melakukan perbuatan melanggar hukum, menyalahgunakan kewenangan untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain sehingga negara mengalami kerugian Rp34 miliar dari total nilai proyek Rp125 miliar.

Pada 2011 saat Gamawan Fauzi yang juga dari Sumatera Barat menjabat Menteri Dalam Negeri terdapat sejumlah proyek pembangunan kampus IPDN yaitu di Agam, Sumatera Barat; di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara; Kota Makassar, Sulawesi Selatan; Kabupaten Pontianak, Kalimantan Barat dan beberapa tempat lain.(yn/ant)

tag: #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Rajiv DPR Acungi Jempol ke kapolda jabar dan jajaran Tangkap Perusak Kebun Teh Pangalengan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 13 Des 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv mengapresiasi jajaran Polresta Bandung yang menetapkan enam orang tersangka kasus perusakan lahan perkebunan teh milik PTPN di Pangalengan, ...
Berita

Belajar dari Bencana Aceh-Sumatera, Waka Komisi X DPR Dorong Regulasi Pendidikan Darurat Lewat RUU Sisdiknas

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi X DPR RI My Esti Wijayanti berpandangan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional yang merupakan revisi dari UU No. 20 Tahun 2003 perlu memuat ...