Berita
Oleh Sahlan pada hari Jumat, 04 Mei 2018 - 16:49:13 WIB
Bagikan Berita ini :

Gerindra Minta Semua Kasus Habib Rizieq Dihentikan

29Andre-Rosiade.JPG.JPG
Andre Rosiade (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Anggota Badan Komunikasi DPP Gerindra Andre Rosiade mengaku bersyukur atas diterbitkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus penodaan lambang negara atau Pancasila yang melibatkan Habib Rizieq Shihab.

"Intinya, kalau sudah di SP3 kasusnya Habib Rizieq tentu kita bersyukur," kata Rosiade saat dihubungi, Jumat (4/5/2018).

Dirinya berharap kasus yang terindikasi kriminalisasi terhadap ulama juga bisa dihentikan semuanya. Hal ini, kata dia, untuk menepis tudingan bahwa pemerintah tidak pro dengan umat muslim.

"Sehingga kecurigaan masyarakat dan umat bawa pemerintah tidak pro ulama dan umat bisa berhenti. Harapan kita seperti itu," katanya.

Rosiade juga berharap kasus hukum Habib Rizieq yang lainya juga dapat dihentikan.

"Itu harapannya, yang satu di Polda Jabar ini bisa merembet ke kasus-kasus yang lain, semua bisa di SP3-kan. Artinya isu kriminalisasi ulama, isu pemerintah tidak dekat dengan ulama dan umat akhirnya bisa berhenti, hilang isu itu, sehingga kegaduhan bisa berhenti lalu Habib bisa pulang juga," tandasnya.(yn)

tag: #habib-rizieq  #partai-gerindra  #pancasila  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...