Berita
Oleh M Anwar pada hari Senin, 07 Mei 2018 - 09:16:51 WIB
Bagikan Berita ini :

PTUN Putuskan Nasib HTI Hari Ini

45hti.jpg.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta menggelar sidang pembacaan putusan gugatan eks perkumpulan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Jakarta, Senin (7/5/2018)..

Berdasarkan agenda yang diterima, sidang pembacaan putusan Perkara TUN dengan No.211/G/201/PTUN.JKT ini akan dimulai pukul 09.00 WIB, dan dipimpin oleh Hakim Ketua Tri Cahya Indra Permana SH MH, Hakim Anggota Nelvy Christin SH MH dan Roni Erry Saputro SH MH, serta Panitera Pengganti Kiswono SH MH.

Juru bicara pihak eks HTI Ismail Yusanto berharap Majelis Hakim mengabulkan gugatan HTI seluruhya. Menurut dia, selama persidangan Pemerintah tak dapat membuktikan kesalahan HTI.

"Majelis hakim wajib membatalkan putusan pemerintah yang mencabut status badan hulum perkumpulan HTI," ujar Ismail di Jakarta, Senin.

Sementara anggota tim kuasa hukum Menkumham Achmad Budi Prayoga mengatakan fakta-fakta yang muncul dalam 17 persidangan selama ini menguatkan posisi hukum pemerintah.

"Fakta-fakta yang muncul dalam persidangan menepis anggapan yang selama ini beredar, antara lain bahwa keputusan pencabutan status badan hukum perkumpulan HTI tidak sah, pemerintah melarang kegiatan dakwah yang dilakukan HTI, dan telah terjadi kesewenang-wenangan," jelas Achmad.

Ia menekankan latar belakang pencabutan status badan hukum HTI sesuai Hukum Tata Negara.(yn/ant)

tag: #hizbut-tahrir-indonesia  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...