JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Keinginan pemerintah untuk membangun pembangkit listrik berkekuatan 35.000 megawatt (MW) dalam kurun waktu lima tahun dinilai tidak realistis.
Pasalnya, program percepatan pembangunan pembangkit (fast track program /FTP) yang 10.000 MW tahap I dan II saja hingga kini belum selesai.
Hal itu diutarakan anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso. Wacana pembangunan pembangkit listrik tersebut, kata dia, merupakan janji Joko Widodo dan Jusuf Kalla saat kampanye dalam pilpres 2014 lalu.
"Program pembangunan 35.000 MW ini kan bergulirnya pasca Jokowi-JK terpilih (sebagai presiden dan wakil presiden), dan program yang ingin menarik masyarakat. Tapi seharusnya program ini harus mendarat (terealisasikan)," ujar Bowo saat berbincang dengan TeropongSenayan, Jakarta, Senin (13/4/2015).
Bowo menyarankan, sebaiknya pemerintah khususnya Perusahaan Listrik Negara (PLN) fokus terhadap pembangunan proyek listrik 10.000 MW tahap I dan II yang mangkrak selama delapan tahun.
"Jadi selesaikan dulu pembangunan 10.000 MW tersebut baru mengerjakan yang lain," jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan PT (PLN) untuk menyelesaikan proyek pengadaan listrik 35.000 MW dalam jangka waktu lima tahun.
Hal itu ditegaskan Presiden Jokowi saat mengunjungi kantor pusat PT PLN di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2015) lalu. Presiden mengakui, target yang diberikannya bukanlah target yang ringan karena sebelumnya, PLN tidak berhasil mencapai target 10 ribu MW selama delapan tahun.(yn)