Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Selasa, 15 Mei 2018 - 01:23:52 WIB
Bagikan Berita ini :

PWNU Jakarta Kritik Pemahaman Hizbut Tahrir Soal Agama

28IMG-20180514-WA0086.jpg.jpg
Diskusi bertajuk; 'Pasca Putusan PTUN, HTI Resmi Dicabut Badan Hukumnya. Benarkah Yusril Anti Pancasila & NKRI?' di Daeng Ta Raja Cafe di Bilangan Jakarta Timur, Senin (14/05/2018). (Sumber foto : Bachtiar)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Katib Syuriah PWNU DKI Jakarta,KH. Taufik Damas menyoroti buku ideologi yang dianutHizbut Tahrir (HT).

Islam, kata dia, adalah agama atau din, sementara dalam buku Hizbut Tahrir (HT) Taqiyuddin An-Nabhani Islam disebut mabda atau ideologi.

"Agama itu menyangkut berbagai aspek kehidupan yang luas, sementara idologi hanya soal politik saja," kata Taufik diacara diskusi yang di gelar Forum Ummat Islam Revolusioner (FUIR) bertajuk 'Paska Putusan PTUN, HTI Resmi Dicabut Badan Hukumnya. Benarkah Yusril Anti Pancasila & NKRI? di Bilangan, Jakarta Timur, Senin (14/05/2018).

Dengan di jadikannya Islam sebagai ideologi, menurut Taufik, HTI telah mengesampingkan berbagai aspek kehidupan yang harusnya disinari agama.

"Makanya, ketika HTI di bubarkan, saya pribadi sangat mendukung. Terbukti di PTUN bahwa argumentasi kelompok yang setuju HTI dibubarkan itu lebih kuat dan lebih ilmiah," ungkapnya.

Sementara itu, Taufik mengaku bingung dengan langkah Yusril Ihza Mahendra yang bersedia menjadi kuasa hukum HTI.

"Nah soal Prof Yusril Ihza Mahendra yang mau menjadi lawyer HTI, saya tak tau apa motifnya. Mungkin ini ya, jangan-jangan karena dia punya partai yang hampir tidak lolos itu yang suaranya juga tidak signifikan untuk dijadikan alat untuk mengusung dirinya menjadi Presiden atau Wakil Presiden. Tentu dia berharap orang-orang HTI akan mendukung, mungkin saja", sindir Taufik.

Lebih lanjut, Taufik menilai, dengan pemerintah membubarkan HTI, bukan hanya sekedar menyelamatkan Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 45, tapi sejatinya menyelamatkan Islam itu sendiri.

Karena, kata dia, HTI telah membajak Islam sebagai agama justru dijadikan ideologi. "Ini adalah pembajakan yang luar biasa. Inilah bid'ah sesungguhnya," sembur Taufik.

Alumni Al-Azhar Kairo ini menyebut, orang yang terpapar virus ideologi seperti HTI akan menjadi ekstrim dan radikal. Mereka tidak mau menerima perbedaan, menolak Pancasila, pemerintahnya dianggap 'toghut', serta anti demokrasi.

"Jadi, jika HTI menolak demokrasi maka mereka telah melanggar kesepakatan bernegara yang telah disepakati oleh ulama dan elemen nasionalis lainnya. Apalagi ingin menolak Pancasila dan ingin menggantinya dengan khilafah yang diklaim sebagai dakwah Islam, padahal tidak ada sama sekali dalilnya dalam Islam", beber Taufik.

Selain itu, Taufik juga menyinggung soal terorisme yang marak belakangan ini.

Kata dia, pemerintah harus bertindak tegas bahkan terhadap mereka yang menyebarkan benih-benihnya.

"Pemerintah harus tegas. Dalam hal ini Presiden Jokowi harus segera membuktikan bahwa Negara ini kuat untuk memberantas terorisme. Tak ada alasan lagi bagi DPR menunda pengesahan revisi UU Terorisme," katanya.

"Harus segera disahkan karena keadaan sudah mendesak. Aksi teror sudah sedemikian bengis dan terbuka. Jika terlalu lama, saya mendukung Presiden segera mengeluarkan Perppu" pungkas Taufik.

Dalam acara yang dihadiri puluhan peserta ini, nampak hadir sebagai pembicara Koordinator Progres 98 Faizal Assegaf dan akademisi DR. Agus Hari Hadi.

Sedangkan Prof Yusril dan Jubir HTI Ustadz Ismail Yusanto yang sedianya juga diundang ternyata tidak hadir. (Alf)

tag: #pbnu  #hizbut-tahrir-indonesia  #terorisme  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...