JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan akan menggunakan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) pembangunan light rapid transit (LRT) Jakarta fase II rute Velodrome-Tanah Abang.
Melalui skema tersebut, Pemprov DKI akan menawarkan pihak swasta untuk masuk sebagai investor, tak sama seperti fase I yang menggunakan dana Pemprov DKI.
"Hasil rapat LRT sudah diputuskan fase dua kita launching dengan skema sollicitatie KPBU, Kemitraan Pemerintah dan Badan Usaha. Kita ingin Badan Usaha terlibat, dan untuk ini kita buka prosesnya," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (23/5/2018).
Sandi bilang, rencana pembangunan LRT Jakarta fase II akan memasuki tahap uji publik pada awal Juni mendatang.
"Uji publiknya kita sudah tadi tetapkan untuk awal Juni. Jadi ini sama juga. Kita akan buka dengan uji dan konsultasi publik," katanya.
Tahap uji publik ini yakni untuk menerima masukan dari dunia usaha. Para pengusaha diberikan kesempatan untuk menyodorkan tawaran proposal untuk kelanjutan LRT dengan rute Velodrome-Tanah Abang.
"Kita terima masukan dari dunia usaha untuk memberikan tawaran proposal sollicitatie terhadap project fase dua yang akan menghubungkan dengan Velodrome ke Matraman dan Matraman ke Tanah Abang," pungkasnya.(yn)