JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) mengutuk keraa tindakan represif kepolisian saat mengawal aksi demonstrasi HMI di depan Istana, Jakarta, Senin (21/5/2018).
Pasalnya, dalam aksi peringatan 20 tahun reformasi itu sejumlah mahasiswa peserta aksi diserang oleh aparat hingga mengalami luka-luka.
KAHMI menilai, penanganan aksi tersebut sangat brutal dan tidak profesional.
Koordinator Presidium MN KAHMI, Siti Zuhro mengatakan, demonstrasi merupakan bagian dari ekspresi menyatakan pendapat. Hal tersebut juga dijamin Negara demokrasi.
"Kami mengutuk keras cara-cara represif aparat. penanganannya tidak profesional. Polri harus bertanggung jawab atas timbuslnya korban," ujar Siti dalam keterangannya diterima TeropongSenayandi Jakarta, Kamis (24/5/2018).
Selain itu, KAHMI juga menuntut Kepolisian menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas timbulnya korban tersebut.
"Meminta Kepolisian untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas hal tersebut," lanjut dia.
Korps Bhayangkara, menurut Wiwiek, sapaannya, pun harus mengusut dan menindak atas ketidakprofesionalan yang dilakukan anggotanya.
"Harapannya, agar di masa depan tidak ada lagi peristiwa serupa," jelasnya.
KAHMI, kata peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) ini, menjamin dan dan memberikan perlindungan hukum kepada para mahasiswa yang menjadi korban dalam aksi itu.
Diketahui, akibat tindakan represif aparat, sedikitnya tujuh mahasiswa kader HMI terluka dan dirawat di Rumah Sakit Tarakan, Jakarta Pusat. (Alf)