
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mendukung langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) melarang mantan napi korupsi menjadi calon anggota legislatif.
"Secara prinsip pelarangan mantan napi korupai jadi caleg itukan lebih pada preventif, komitmen dan pakta, bukan fakta tapi pakta, bahwa komitmen untuk membebaskan Parlemen dari korupsi. Saya kira bagus positif dan saya mendukung," kata politikus yang akrab disapa Cak Imin itu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/5/2018).
Namun, ia menyadari sikap KPU itu rawan gugatan oleh sekelompok orang yang tidak menyetujui aturan tersebut.
"Kerawanan kedua tentu akan ada protes bahwa aturan itu tidak punya dasar hukum. Tapi sebagai prinsip, PKB mendukung," ucapnya.
Diketahui KPU sudah tegas akan menerapkan aturan larangan koruptor mencalonkan diri sebagai caleg.
Bahkan KPU siap menghadapi pihak yang akan menggungatnya ke Mahkamah Agung.
Di sisi lain, Ketua KPK, Agus Rahardjo juga mengimbau partai politik tidak mencalonkan eks koruptor. Diungkapkan Agus, imbauan untuk tidak memilih eks koruptor dilakukan pihaknya dengan beragam cara.(yn)