Berita
Oleh Amelinda Zaneta pada hari Selasa, 29 Mei 2018 - 21:40:43 WIB
Bagikan Berita ini :

Cak Imin Setuju Eks Napi Korupsi Dilarang Nyaleg

20Cak-Imin-Amel.jpg.jpg
Muhaimin Iskandar di Masjid Baiturahman, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (29/05/0218) (Sumber foto : Amelinda Zaneta/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mendukung langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) melarang mantan napi korupsi menjadi calon anggota legislatif.

"Secara prinsip pelarangan mantan napi korupai jadi caleg itukan lebih pada preventif, komitmen dan pakta, bukan fakta tapi pakta, bahwa komitmen untuk membebaskan Parlemen dari korupsi. Saya kira bagus positif dan saya mendukung," kata politikus yang akrab disapa Cak Imin itu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/5/2018).

Namun, ia menyadari sikap KPU itu rawan gugatan oleh sekelompok orang yang tidak menyetujui aturan tersebut.

"Kerawanan kedua tentu akan ada protes bahwa aturan itu tidak punya dasar hukum. Tapi sebagai prinsip, PKB mendukung," ucapnya.

‎Diketahui KPU sudah tegas akan menerapkan aturan larangan koruptor mencalonkan diri sebagai caleg.

Bahkan KPU siap menghadapi pihak yang akan menggungatnya ke Mahkamah Agung.

Di sisi lain, Ketua KPK, Agus Rahardjo j‎uga mengimbau partai politik tidak mencalonkan eks koruptor. Diungkapkan Agus, imbauan untuk tidak memilih eks koruptor dilakukan pihaknya dengan beragam cara.(yn)

tag: #kpu  #korupsi  #cak-imin  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement