Berita
Oleh Enjang Sofyan pada hari Senin, 04 Jun 2018 - 15:55:57 WIB
Bagikan Berita ini :

Agun: Gak Ada Istilah Lelah, Bolak-balik Dipanggil KPK

74Agun-Gunandjar.jpg.jpg
Agun Gunandjar Sudarsa (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Anggota Komisi II DPR Agun Gunandjar Sudarsa meyakini kasus korupsi e-KTP akan segera tuntas.

"Harus tuntas (kasus e-KTP)," kata Agun usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung di Gedung KPK, Kuningan Persana, Jakarta Selatan, Senin (4/6/2018).

Agun mengaku, tidak akan pernah lelah untuk hadir jika sewaktu-waktu dibutuhkan kesaksiannya oleh KPK.

"Kalau saya masih akan terus ikut. Gak akan ada istilah lelah buat saya diproses persidangan ini," ujarnya.

"Bolak-balik dipanggil buat saya kewajiban. Gak ada istilah lelah. Saya ingin pada akhirnya ini akan selesai dan akan selesai kalau semua kooperatif," tambah Agun.

Agun menyebutkan, bahwa dalam kasus e-KTP melibatkan banyak pihak. Oleh karenanya, ia meminta agar publik mau menunggu hasil dari pengadilan selanjutnya.

"Kan sudah saya katakan, bahwa proses persidangan e-KTP kan sudah libatkan banyak pihak sebagai tersangka. Saya rasa yang terbaik kita tunggu gimana pengadilan menyampaikan keterangan-keterangan yang disampaikan oleh siapapun," paparnya.

Termasuk oleh Irvanto dan Made Oka. "Ya kita tunggu saja," tuturnya.

Ia juga mengatakan, dirinya sebagai saksi sudah berusaha sekooperartif mungkin dalam kasus e-KTP ini.

"Saya sebagai saksi sudah dimintai keterangan. Saya sudah berikan dengan sebenar-benarnya. Dan menurut saya hak saya untuk bisa menjelaskan itu di bawah sumpah di pengadilan," ucapnya.

Ia pun menegaskan kembali, bahwa dirinya sudah benar-benar menjalankan proses hukum terkait dirinya sebagai saksi skandal korupsi e-KTP.

"Saya sudah sampaikan mekanisme hukum. Saya tidak bisa beri keterangan apapun bahwa saya disini ya ikuti saja bahwa pada akhirnya nanti kan akan masuk ke persidangan di pengadilan. Dengarkan saja keterangan saya di bawah sumpah di pengadilan," pungkasnya.(yn)

tag: #korupsi-ektp  #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

DPD Hanura DIY Resmi Dilantik, Siap Kibarkan "Bendera Singa" ke Seluruh Daerah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 15 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dewan Pimpinan Pusat Partai (DPP) Partai Hanura melantik pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hanura Provinsi Dearah Istimewa Yogyakarta (DIY) periode 2026-2031 di ...
Berita

Ferry Juan SH: OTT HGB Bogor Tambah Luka Partai Golkar, Saatnya Koreksi Kepemimpinan dan Kembali ke Khittah

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor kembali mengguncang perhatian ...