JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Anggota Komisi II DPR Agun Gunandjar Sudarsa meyakini kasus korupsi e-KTP akan segera tuntas.
"Harus tuntas (kasus e-KTP)," kata Agun usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung di Gedung KPK, Kuningan Persana, Jakarta Selatan, Senin (4/6/2018).
Agun mengaku, tidak akan pernah lelah untuk hadir jika sewaktu-waktu dibutuhkan kesaksiannya oleh KPK.
"Kalau saya masih akan terus ikut. Gak akan ada istilah lelah buat saya diproses persidangan ini," ujarnya.
"Bolak-balik dipanggil buat saya kewajiban. Gak ada istilah lelah. Saya ingin pada akhirnya ini akan selesai dan akan selesai kalau semua kooperatif," tambah Agun.
Agun menyebutkan, bahwa dalam kasus e-KTP melibatkan banyak pihak. Oleh karenanya, ia meminta agar publik mau menunggu hasil dari pengadilan selanjutnya.
"Kan sudah saya katakan, bahwa proses persidangan e-KTP kan sudah libatkan banyak pihak sebagai tersangka. Saya rasa yang terbaik kita tunggu gimana pengadilan menyampaikan keterangan-keterangan yang disampaikan oleh siapapun," paparnya.
Termasuk oleh Irvanto dan Made Oka. "Ya kita tunggu saja," tuturnya.
Ia juga mengatakan, dirinya sebagai saksi sudah berusaha sekooperartif mungkin dalam kasus e-KTP ini.
"Saya sebagai saksi sudah dimintai keterangan. Saya sudah berikan dengan sebenar-benarnya. Dan menurut saya hak saya untuk bisa menjelaskan itu di bawah sumpah di pengadilan," ucapnya.
Ia pun menegaskan kembali, bahwa dirinya sudah benar-benar menjalankan proses hukum terkait dirinya sebagai saksi skandal korupsi e-KTP.
"Saya sudah sampaikan mekanisme hukum. Saya tidak bisa beri keterangan apapun bahwa saya disini ya ikuti saja bahwa pada akhirnya nanti kan akan masuk ke persidangan di pengadilan. Dengarkan saja keterangan saya di bawah sumpah di pengadilan," pungkasnya.(yn)