Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Selasa, 05 Jun 2018 - 15:19:27 WIB
Bagikan Berita ini :

Sejak 2006, DPD RI Sabet WTP 13 Kali

82Gedung-dpd-ri.jpg.jpg
Gedung DPD RI (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) meraih pengelolaan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-13 sejak tahun 2006.

Hal itu juga menempatkan DPD RI peringkat kedua penyelesaian tercepat dalam menindaklanjuti rekomendasi LHP BPK RI dari 38 Kementerian/Lembaga.

Hal tersebut terungkap pada acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan(LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun 2017 Pada Auditoriat Keuangan Negara III, di Auditorium BPK RI, Jakarta. Selasa (5/6/2018).

Pada acara penyerahan tersebut hadir para Menteri Kabinet Kerja, Anggota III BPK RI, Plt. Sekjen DPD RI Ma'aruf Cahyono dan seluruh Sekretariat Jenderal Kementerian Lembaga yang berada pada tugas di lingkungan Auditoriat Keuangan Negara III.

Anggota III BPK Achsanul Qosasi menyatakan dari 38 entitas pemeriksaan yaitu 13 Kementerian dan 25 Lembaga Sekretariat Negara dan DPD RI peringkat 1 dan 2 tercepat dalam menindaklanjuti Rekomendasi LHP BPK RI tahun 2017.

"Setneg dan DPD RI mendapatkan peringkat tercepat dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK RI hal tersebut harus bisa diikuti oleh Kementerian dan Lembaga lainnya," papar Achsanul.

Sebagai informasi, DPD RI mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian oleh BPK RI sejak tahun 2006 atau ke-13 (tiga belas) kali berturut-turut. Hal tersebut merupakan pencapaian dan kerja keras seluruh elemen Sekretariat Jenderal DPD RI dalam mendukung peran dan fungsi Dewan Perwakilan Daerah RI.(yn)

tag: #dpd  #bpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...