Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Selasa, 05 Jun 2018 - 17:25:31 WIB
Bagikan Berita ini :

Soal Bamsoet, Jubir KPK Diminta Tak Perlu Berlaga 'Gagah-gagahan'

1717112017_jubir-kpk-febri_20171117_215858.jpg.jpg
Jubir KPK Febri Diansyah (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani menyesalkan pernyataan juru bicara KPK, Febri Diansyah yang terkesan arogan saat menanggapiketidakhadiran Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) sebagai saksi di kasus korupsi e-KTP, Senin (4/6/2018) kemarin,dengan tersangka Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung.

Febri, diketahui sebelumnya mengatakan bahwa KPK akan mempelajari alasan ketidakhadiran Bamsoet yang tak bisa hadir lantaran kesibukannya sebagai orang nomor satu di Parlemen Senayan.

Arsul yang juga Sekjen PPP ini menilai, Febri sebagai juru bicara KPK, seharusnya menempatkan dirinya secara proporsional saat menyampaikan suatu keterangan kepada publik, sesuai dengan koridor praktek hukum acara yang berlaku.

“Ketika seseorang dipanggil penegak hukum sebagai saksi dan ia tidak bisa datang kan masih ada panggilan ketiga, maka ya dipanggil lagi saja sebagaimana yang biasa dilakukan Polri atau Kejaksaan. Tidak usah lembaga penegak hukum yang bersangkutan "gagah-gagahan" menyatakan 'akan menyelidiki alasan ketidakhadiran saksi'," ujar Arsul di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (5/6/2018).

Menurut Arsul, Febri tak perlu mendramatisir ketidakhadiran seseorang dalam setiap proses hukum di lembag antirasuah.

“Apalagi jika saksi tersebut adalah pejabat yang menjadi representasi dari suatu lembaga negara, maka etikanya tinggal dikomunikasikan dengan lembaga negara bersangkutan, tidak usah pake gagah-gagahan,” imbuhnya.

Dalam hal ini, Arsul juga membandingkan dengan Juru bicara KPK sebelumnya. Menurut dia pada masa itu, saat KPK meminta keterangan dari Boediono yang waktu itu menjabat sebagai Wakil Presiden dan Sri Mulyani sebagai pejabat tinggi World Bank, KPK mendatangi langsung ke tempat kedua pejabat tersebut untuk mendapat keterangan sebagai saksi dalam kasus Century.

“Jubir atau pimpinan KPK pada waktu itu tidak terus gagah-gagahan mengatakan bahwa mereka harus datang ke KPK demi prinsip persamaan dalam hukum. Jadi KPK pada saat itu menjaga etika dan marwah kelembagaan masing-masing serta menghindari kontroversi di ruang publik yang tidak perlu," ungkapnya.

Karenanya, Arsul berharap gaya komunikasi publik KPK atau juru bicaranya yang cenderung gagah-gagahan agar berubah.

“Apabila gaya komunikasi KPK tidak dirubah, maka dikhawatirkan DPR melalui kewenangan yang diberikan dalam UU MD3 juga dapat melakukan gagah-gagahan dalam memanggil juru bicara KPK dan menyampaikan kalau tidak mau datang akan dipanggil paksa,” tuturnya.

Dikatakan Arsul, KPK sejatinya dipersilahkan untuk terus melakukan proses penegakan hukum sesuai kewenangannya, namun tidak perlu membuka ruang perseteruan kelembagaan.

“Dapat ikannya, tanpa airnya jadi keruh,”’ pesan Arsul.

Diketahui Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebut bahwa pihaknya akan mempelajari apakah alasan ketidakhadiran Bamsoet dapat dikategorikan sebagai alasan yang patut untuk tidak hadir dalam sebuah panggilan penyidik.

Terpisah, Bamsoet mengatakan bahwa kesibukannya sebagai ketua DPR RI sangat padat di bulan Ramadhan ini, sehingga dirinya tidak dapat memenuhi undangan KPK.

Namun demikian, Bamsoet mengaku telah meminta KPK untuk menjadwalkan ulang pemanggilan tersebut.

“Sebetulnya sudah lama saya menunggu undangan kembali dari KPK untuk dimintai keterangan. Kan akhir tahun lalu saya diundang tapi berhalangan karena bertepatan dengan waktu Munaslub partai Golkar,” ucap Bamsoet. (Alf)

tag: #komisi-iii  #dpr  #kpk  #bamsoet  #korupsi-ektp  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement