Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Kamis, 07 Jun 2018 - 22:36:43 WIB
Bagikan Berita ini :

Terbukti Kangkangi Aturan, Anies Diminta Copot Semua Pejabat DKI yang Terlibat di Reklamasi

99penyegelan_5.jpg.jpg
Anies disela-sela penyegelan pulau Reklamasi, Kamis (7/6/2018). Anies memastikan semua pihak baik yang lemah maupun yang kuat akan ditindak bila melanggar. (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Aksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yangmemimpin langsung penyegelan bangunan di Pulau B dan D hasil ReklamasiTeluk Jakarta, Kamis (7/6/2018), diapresiasi.

Wakil Ketua Umum Gerak Betawi, Dany Kusuma mengaku salut danmengapresiasi langkah berani yang dilakukan Anies.

"Penyegelan yang dilakukan Pak Anies pasti karenabangunan di lahan Pulau B dan D Reklamasi melanggar dan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Dany kepada TeropongSenayan, Jakarta, Kamis (7/6/2018) malam.

Menurut Dany, dengan keputusan ini maka pro kontra mengenai ada atau tidaknya pelanggaran di pulau palsu itu menjadi clear. Terbukti, megaproyek pulau palsu tersebut bermasalah.

Dia menyebut Anies pun sudah melunasi janji kampanyenya saat Pilkada DKI 2017 lalu.

"Pak Anies membuktikan janji politiknya bahwa pembangunan di tanah Reklamasi itu penuh masalah, saya mengapresiasi itu,"tegas Dany.

Karenanya, tokoh muda Betawi ini berkesimpulan, bahwa proses pembangunan pulau-pulau buatan itu banyak mengangkangi aturan.

"Kami meminta Pak Anies segera mengevaluasi dan mencopot semua pejabat-pejabat terkait yang terlibat dalam proses pembangunan reklamasin yang dimulai sejak era Gubernur Ahok (Basuki Tjahaja Purnama)," ujar Dany.

"Saya kira, konsekuensi logisnya begitu. Semua pejabat-pejabat DKI yang terlibat baik langsung maupun tidak dengan pembangunan reklamasi itu harus dicopot. Karena mereka telah menyalahgunakan wewenang. Copot saja!. Pak Anies jangan memelihara orang-orang bermasalah," pesan Dany.

Diketahui, penyegelan yang dilakukan Anies hari ini dibantu personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta petugas Dinas Cipta Karya, Penataan Kota, dan Pertanahan DKI.

Total ada 932 bangunan yang disegel, terdiri atas 495 rumah, 212 rumah kantor (rukan), serta 313 unit rukan dan rumah tinggal. Penyegelan dilakukan karena semua bangunan di Pulau D tak berizin.

"Kita ingin menegaskan kepada semua bahwa di DKI Jakarta akan menegakkan aturan kepada semua, bukan hanya mereka yang kecil dan lemah, tetapi juga kepada mereka yang besar dan kuat. Kita ingin semua mengikuti aturan yang ada," kata Anies. (Alf)

tag: #anies-baswedan  #pemprov-dki  #reklamasi-pantai-utara-jakarta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...