Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Kamis, 07 Jun 2018 - 22:36:43 WIB
Bagikan Berita ini :

Terbukti Kangkangi Aturan, Anies Diminta Copot Semua Pejabat DKI yang Terlibat di Reklamasi

99penyegelan_5.jpg.jpg
Anies disela-sela penyegelan pulau Reklamasi, Kamis (7/6/2018). Anies memastikan semua pihak baik yang lemah maupun yang kuat akan ditindak bila melanggar. (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Aksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yangmemimpin langsung penyegelan bangunan di Pulau B dan D hasil ReklamasiTeluk Jakarta, Kamis (7/6/2018), diapresiasi.

Wakil Ketua Umum Gerak Betawi, Dany Kusuma mengaku salut danmengapresiasi langkah berani yang dilakukan Anies.

"Penyegelan yang dilakukan Pak Anies pasti karenabangunan di lahan Pulau B dan D Reklamasi melanggar dan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Dany kepada TeropongSenayan, Jakarta, Kamis (7/6/2018) malam.

Menurut Dany, dengan keputusan ini maka pro kontra mengenai ada atau tidaknya pelanggaran di pulau palsu itu menjadi clear. Terbukti, megaproyek pulau palsu tersebut bermasalah.

Dia menyebut Anies pun sudah melunasi janji kampanyenya saat Pilkada DKI 2017 lalu.

"Pak Anies membuktikan janji politiknya bahwa pembangunan di tanah Reklamasi itu penuh masalah, saya mengapresiasi itu,"tegas Dany.

Karenanya, tokoh muda Betawi ini berkesimpulan, bahwa proses pembangunan pulau-pulau buatan itu banyak mengangkangi aturan.

"Kami meminta Pak Anies segera mengevaluasi dan mencopot semua pejabat-pejabat terkait yang terlibat dalam proses pembangunan reklamasin yang dimulai sejak era Gubernur Ahok (Basuki Tjahaja Purnama)," ujar Dany.

"Saya kira, konsekuensi logisnya begitu. Semua pejabat-pejabat DKI yang terlibat baik langsung maupun tidak dengan pembangunan reklamasi itu harus dicopot. Karena mereka telah menyalahgunakan wewenang. Copot saja!. Pak Anies jangan memelihara orang-orang bermasalah," pesan Dany.

Diketahui, penyegelan yang dilakukan Anies hari ini dibantu personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta petugas Dinas Cipta Karya, Penataan Kota, dan Pertanahan DKI.

Total ada 932 bangunan yang disegel, terdiri atas 495 rumah, 212 rumah kantor (rukan), serta 313 unit rukan dan rumah tinggal. Penyegelan dilakukan karena semua bangunan di Pulau D tak berizin.

"Kita ingin menegaskan kepada semua bahwa di DKI Jakarta akan menegakkan aturan kepada semua, bukan hanya mereka yang kecil dan lemah, tetapi juga kepada mereka yang besar dan kuat. Kita ingin semua mengikuti aturan yang ada," kata Anies. (Alf)

tag: #anies-baswedan  #pemprov-dki  #reklamasi-pantai-utara-jakarta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Tujuh Indikator Pelemahan Ekonomi dan Tantangan Pertumbuhan.

Oleh Tim Teropong Senayan
pada hari Sabtu, 05 Apr 2025
Situasi perekonomian Indonesia saat ini menunjukkan berbagai tanda pelemahan yang menghambat pertumbuhan ekonomi. Setidaknya terdapat tujuh indikator utama yang menggambarkan kondisi ini: 1. ...
Jakarta

Rupiah Terus Melemah: Apa yang Bisa Dilakukan?

Jakarta, 25 Maret 2025-Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS kembali mengalami tekanan signifikan. Hari ini, rupiah telah mencapai Rp16.549 per dolar AS, bahkan sempat menyentuh Rp16.639 di pasar ...