Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Minggu, 10 Jun 2018 - 03:10:17 WIB
Bagikan Berita ini :

Pasca Tanda Tangani PPPSRS GCM, Kadis Perumahan DKI Mendadak Dicopot Anies

67a_5ac1f513890e0.jpeg.jpeg
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta, Agustino Darmawan. (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta Agustino Darmawan, dipecat secara mendadak oleh Gubernur Anies Baswedan, Jumat (8/6/2018).

Tak ayal, hal tersebut mengundang spekulasi. Disinyalir, salah satu penyebab pemecatan itu karena kebijakan Agustino yang telah menerbitkan Surat dengan Nomor:2145/-1.796.71, yang isinya penegasan kepengurusan tunggal Perhimpunan Pemilik Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) Graha Cempaka Mas (GCM), pada 23 Mei 2018 lalu.

“Dalam menerbitkan surat PPPSRS Graha Cempaka Mas, Agustino diduga tidak berkonsultasi dengan Gubernur. Padahal kebijakan tersebut berpotensi membuat Gubernur terjerat masalah hukum, karena menabrak peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR),” ujar Direktur Eksekutif Indonesia for Transparancy and Akuntability (INFRA), Agus Chaerudin, Jakarta, Sabtu (9/6/2018) malam.

Diungkapkan Agus, Graha Cempaka Mas adalah apartemen swasta yang memiliki kewajiban menyerahkan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum) berupa rumah susun kepada Pemprov DKI Jakarta.

Dengan terbitnya surat dari Kepala Dinas mengenai PPPSRS, membuat kewajiban pengembang tersebut berpotensi hilang.

“Di situlah letak permasalahannya, yang bisa ikut menyeret-nyeret Gubernur di kemudian hari. Sehingga pemecatan kepala Dinas Perumahan oleh Gubernur sudah tepat,” kata Agus.

Ke depan, menurut dia, sebaiknya Kepala Dinas yang baru segera melakukan perbaikan kebijakan-kebijakan yang salah dari Agustino itu.

"Jika tidak ada perbaikan, sebaiknya kembali dievaluasi kembali saja. Gubernur memang harus tegas,” terang Agus.

Di sisi lain, aktivis senior DKI ini mengapresiasi dimulainya perombakan 3 pejabat eselon 2 di lingkungan Pempov DKI yang dilakukan Gubernur DKI Anies Baswedan.

"Ini (perombakan) sudah sangat tepat, meskipun terlambat. Tapi, pencopotan 3 Pejabat DKI di hari terakhir jelang libur massal, harus disertai pencopotan bersih-bersih sampai eselon 3-4 di masing-masing SKPD," tegas Agus.

Menurutnya, tidak dapat dipungkiri bahwa pejabat-pejabattersebut sudah menempatkan 'gerbong virus kinerja' untuk melancarkan aksi pembusukan kinerja RPJMD Gub-Wagub 2018-2022.

"Sebagai contoh ulah mantan Kepala Dinas PRKP Agustino, banyak temuan kami bahwa PNS SKPD PRKP selalu beralasan 'Pergub dan Perda' jika warga menuntut hak-haknya atas rusun, tapi aneh tiba-tiba Agustino begitu mudah mengeluarkan Keputusan merestui tuntutan atas PPPSRS yang difasilitasi Parpol meskipun melanggar Peraturan Menteri PUPR & Perpres," beber Agus.

"Apa tujuan Agustino dalam waktu 14 hari kerja pasca audiensi di DPRD tanpa konsultasi dengan Gubernur dan SKPD terkait seperti Biro Hukum dan Inspektorat, mengeluarkan keluarkan keputusan 'kontroversi' yang berdampak hukum bagi Gubernu Anies di masa depan," ucap Agus.

Selain itu, menurut dia, keterlambatan perombakan di lingkungan Pemprov DKI juga bukan tanpa alasan, yakni lebih disebabkan karena Anies selain kesibukan jadwal kerja juga banyak pertimbangan.

Anies, lanjut Agus, sadar betul betapa pejabat eselon 4 sampai eselon 1 saat ini merupakan orang-orang warisan Gubernur sebelumnya, mulai Jokowi, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Soni Sumarsono hingga Djarot Saiful Hidayat.

"Mereka (pejabat warisan) banyak yang harus lebih dulu mempertanggung jawabkan kinerja APBD 2012-2017 dari carut marut banyaknya kasus KKN," beber dia.

Oleh sebab itu, Agus meminta, pasca I'dul Fitri agar Anies segera tegas menuntaskan bersih-bersih kinerja dari virus-virus ex Ahokers di SKPD/UKPD/BUMD Pem Prov DKI. Termasuk di lingkungan terdekat sekitar TU Gubernur Anies dan Wagub Sandi.

"Kami mendesak Pak Anies dan Pak Wagub Sandi berani bersih-bersih di lingkungan terdekatnya untuk membuktikan integritasnya bebas dari 'tukang olah', meminjam istilah yang pernah digunakan Wagub Sandi," tutup Agus. (Alf)

tag: #pemprov-dki  #aniessandi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...