Berita
Oleh E. Sofyan pada hari Minggu, 10 Jun 2018 - 04:17:01 WIB
Bagikan Berita ini :

Anies Segel Pulau Reklamasi, Gerindra: Bukti Beliau Konsisten dengan Janjinya

91penyegelan_5.jpg.jpg
Gubernur Anies usai menyegel Pulau D Reklamasi. (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) —Anggota Badan Komunikasi DPP Gerindra Andre Rosiade mengapresiasi langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam menyegel pulau B dan D hasil Reklamasi di Teluk Jakarta.

Hal ini, menurut Andre, merupakan bukti shahih tentang konsistensi janji Anies-Sandi yang disampaikan pada Pilkada DKI 2017 lalu.

“Ini bukan pencitraan, Mas Anies ingin menegaskan sekali lagi, bahwa beliau konsisten dengan janjinya yang menolak reklamasi,” kata Andre kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (9/6/2018).

Andre juga menilai keputusan Anies menyegel pulau Raklamasi, merujuk pada. Sedikitnya, ada 3 Peraturan Daerah (Perda) yang dilanggar.

“Ada 3 Perda yang dilanggar, salah satunya adalah tidak adanya Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). Sebanyak 932 bangunan tidak ada IMB-nya,” ungkap dia.

Hal ini, lanjut Andre, sekaligus merupakan peringatan keras kepada para pengembang. Siapapun, termasuk orang kuat dan besar juga harus tunduk dan patuh pada aturan yang belaku.

“Yang jelas ini peringatan dari Pemda DKI kepada pengembang. Makanya, pengembang tahan diri dulu, kita lagi bangun konsep bagaimana penyelesaian masalah reklamasi, yang penting berpihak pada rakyat,” pungkas Andre. (Alf)

tag: #anies-baswedan  #pilkada-jakarta-2017  #partai-gerindra  #reklamasi-pantai-utara-jakarta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Bacakan Eksepsi, Penasehat Hukum Robby Messa Sebut Dakwaan JPU Kabur Minta Kliennya Dibebaskan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 23 Apr 2024
MEDAN (TEROPONGSENAYAN) --Tim penasehat hukum terdakwa Robby Messa Nura, satu dari dua terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 tahun 2020 yang merugikan keuangan ...
Berita

Ketum SOKSI Apresiasi Putusan MK dan Ucapkan Selamat Kepada Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional SOKSI. Ir. Ali Wongso Sinaga mengapresiasi tinggi amar putusan MK yang menolak permohonan gugatan Paslon 01 Anies -Amin dan Paslon 03 ...