Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Sabtu, 23 Jun 2018 - 00:39:14 WIB
Bagikan Berita ini :

Ketua Fraksi Golkar Tegaskan Tak Ada Anggotanya yang Nyebrang ke Gerindra

1820180623_004054.jpg
Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan, di sidang Paripurna DPRD DKI. (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta Judistira Hermawan membantah ada koleganya di partai pohon beringin yang ikut mendaftar seleksi Caleg 2019 dari partai lain.

Hal ini disampaikan Judiatira untuk membantah pernyataan Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik, yang sebelumnya menyebut ada 2 orang pendaftar Caleg 2019 berasal dari partai Golkar.

Judistira juga memastikan, bahwa hingga kini tidak ada satu pun anggotanya yang mengajukan surat pengunduran diri.

"Sampai sekarang baik di Partai Golkar DKI maupun Fraksi Golkar, tidak menerima surat pengunduran diri dari anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta yang akan maju dari partai lain," ujar Judistira di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta, Jumat (22/6/2018).

Judistira mengatakan, syarat bagi anggota fraksi yang ingin mendaftar Caleg dari partai lain sudah jelas.

Sesuai aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI, anggota tersebut harus mundur terlebih dahulu dari partai asal jika ingin mendaftar Caleg ke partai lain.

Dia pun meyakini tidak ada anggotanya yang akan maju dari partai lain, sebab sampai sekarang belum ada yang mundur.

"Jadi, saya sampaikan bahwa tidak ada anggota Fraksi Golkar yang ingin mencalonkan dari partai lain," ujar Judistira lagi.

Diketahui, saat ini total jumlah kursi Fraksi Partai Golkar di DPRD DKI Jakarta sebanyak 9 kursi.

Judistira menegaskan, 8 anggota fraksi tersebut sudah mengikuti proses seleksi Caleg DPRD DKI periode 2019-2024 dari Partai Golkar.

Sementara itu, satu orang mengikuti proses Caleg Partai Golkar untuk Provinsi Sumatera Utara.

Untuk diketahui, sebelumnya Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik menyatakan, ada 5 orang pendaftar caleg yang berasal dari partai lain, yakni 1 dari Partai Nasdem, 2 dari Partai Golkar, dan 1 dari Partai Hanura.

Menurut dia, mereka yang pindah partai harus menyertakan surat pengunduran diri ketika mendaftarkan diri sebagai caleg Gerindra.

"Harus ada surat pengunduran diri saat pendaftaran administrasi," ujar Taufik baru-baru ini. (Alf)

tag: #dki-jakarta  #dprd-dki  #partai-golkar  #pemilu-2019  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...