Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Selasa, 10 Jul 2018 - 09:52:08 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR Desak Kinerja BPJS Ketenagakerjaan Dievaluasi

52akurat_20170607_12u51Y.jpg.jpg
Saleh Partaonan Daulay (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Komisi IX DPR RI mendesak agar pemerintah mengevaluasi soal kepesertaan dan investasi yang ada di BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut Wakil Ketua Komisi IX Saleh Partaonan Daulay, BPJS Ketenagakerjaan seharusnya dari tahun ke tahun bisa meningkatkan kepesertaan dengan tujuan menambah kesejahteraan pekerja.

"Kepesertaannya sejauh ini tidak begitu drastis meningkat dari yang diharapkan. Kita mau melihat apa persoalannya. Dari sisi regulasi, ini kan lembaga negara yang dibentuk berdasarkan undang-undang. Jadi ada aturan yang dibuat negara untuk mempertahankan dan membesarkan lembaga ini," kata Saleh di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/7/2018).

Masih soal kepesertaan, Saleh juga mengaitkan dengan pengaruh dari Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di luar negeri.

Menurutnya sudah semestinya BPJS Ketenagakerjaan meningkatkan kepesertaan dengan landasan aturan tersebut, tentunya dengan tujuan utama perlindungan kepada pekerja migran.

"Ini kan kelihatannya belum begitu signifikan. Tadi yang dibicarakan yang ada di Singapura, Taiwan, sementara yang ada di Timur Tengah, kemudian di negara-negara lain belum dijelaskan secara utuh kepada kita," terangnya.

Berkenaan dengan investasi dana peserta, Komisi IX DPR RI mempertanyakan tentang pengelolaanya. Menurut Saleh, pengelolaan yang tepat bisa mewujudkan tujuan dari BPJS Ketenagakerjaan untuk menambah kesejahteraan peserta.

"Dari sisi investasi kita akan menanyakan kemana saja dana ini diinvestasikan, sehingga uang pekerja yang ditaruh di situ tidak rugi, mereka mendapat manfaat, dan semestinya menambah kesejahteraan pekerja. Itu yang kita fokuskan dalam rapat ini," tuturnya.

Politisi PAN ini menegaskan, evaluasi terhadap kepesertaan dan investasi BPJS Ketenagakerjaan ini penting sekali, karena dana yang dikelola lembaga ini mencapai Rp 300 triliun.

"BPJS Ketenagakerjaan seharusnya dari sisi investasi untung, dibanding dengan BPJS Kesehatan yang masih selalu defisit," tandasnya.(yn)

tag: #dpr  #bpjs-ketenagakerjaan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement