JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggelar pertemuan tertutup dengan pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di gedung BPK Jakarta, Selasa (10/7/2018).
Pertemuan tersebut digelar untuk membahas hasil temuan BPK atas pengelolaan anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Anies pun diberi waktu 60 hari untuk menindaklanjuti sejumlah temuan itu.
“Pagi ini kita ada pertemuan untuk tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK di Pemprov DKI Jakarta. Jadi kita ada waktu 60 hari untuk melakukan tindak lanjut dari apa yang harus kita tuntaskan,” ujarnya di kantor BPK RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (10/7/2018).
Lebih jauh Anies menjelaskan, dari tahun 2005 sampai tahun 2018, ada 8.700 rekomendasi yang nilainya sekitar Rp 16,9 triliun. Rekomendasi yang sudah selesai itu 6.219 sekitar 71 persen dan yang belum selesai ada 28 persen
“Jadi ini yang akan kita selesaikan,” paparnya.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menambahkan, Pemprov DKI berjanji akan terus melanjutkan pertemuan intensif dengan BPK.
“Saya ucapkan terima kasih kepada BPK yang telah membantu dalam menyelesaikan tanggung jawab kita, dalam melaporkan seluruh keuangan Pemprov DKI dengan sebaik-baiknya,” tutupnya.(yn)