Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Rabu, 18 Jul 2018 - 20:20:17 WIB
Bagikan Berita ini :

Komisi VI Minta PGN Laporkan Keuangan Secara Transparan

291. Komisi VI Minta PGN Laporkan Keuangan Secara Transparan.JPG.JPG
Dwie Aroem Hadiatie (tengah) (Sumber foto : Humas DPR RI)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Anggota Komisi VI DPR RI Dwie Aroem Hadiatie mengatakan, Perusahaan Gas Negara (PGN) harus terbuka dan transparan dalam menyampaikan laporan keuangan. Salah satunya terkait pengelolaan Fasilitas Floating Storage and Regasifaction Unit (FSRU) Lampung, karena berpotensi merugikan negara.

Hal ini disampaikannya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VI DPR RI dengan Dirut Pertamina dan Dirut PGN beserta jajaran di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/7/2018).

Ia berpendapat, PGN seharusnya terbuka kepada Komisi VI DPR RI terkait FSRU Lampung. Sehingga pihaknya mengetahui pengelolaan uangnya. Bukan sebaliknya PGN yang tidak terbuka dalam menyampaikan klarifikasi pengelolaan FSRU Lampung, dan dinilai tidak jelas dalam mengelola keuangannya.

“Bagaimana tanggapan PGN terkait FSRU lampung yang berpotensi merugikan negara dari tahun 2014 sampai 2018, tetapi tidak pernah disampaikan secara resmi klarifikasinya dari PGN. Dan PGN tidak menyampaikan hitung-hitungannya, karena kami juga ingin tahu berapa jumlah keuangannya,” paparnya.

Politisi Partai Golkar ini menuturkan, PGN harus menyampaikan bagaimana produksi gas alam cair di FSRU Lampung sampai tahun 2019 dan juga PGN harus menyampaikan laporan keuangannya secara jelas, sehingga bisa diambil langkah solusinya.

“Jadi PGN ini terlebih dahulu harus secara terbuka dalam menyampaikan laporan keuangannya secara detail, dan jangan tertutup. Sehingga kami saja tidak tahu dan tidak jelas bagaimana hitung-hitungannya kalau PGN tertutup, jadinya tidak bisa diambilkan solusi,” imbuh politisi dapil Lampung itu.

Seperti yang diketahui Proyek FSRU Lampung ini bisa menimbulkan kerugian negara karena pendapatan yang diperoleh PGN lebih kecil daripada biayanya. Pada 2014, FSRU Lampung hanya menghasilkan 2 kargo. Adapun biaya sewa FSRU tahun 2014 mencapai 30-50 juta dolar AS. Lalu pada 2015, PGN hanya menghasilkan satu kargo dengan biaya sewa FSRU mencapai 90-110 juta dolar AS.

Kemudian tahun 2016, PGN hanya memproduksi 11 kargo gas alam cair dengan biaya sewa mencapai 90-110 juta dolar AS. Sementara pada tahun 2017 dan 2018 belum ada kargo yang diproduksi di FSRU Lampung. Padahal masa kontrak FSRU selama 16 tahun.(yn)

tag: #dpr  #pgn  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...