SURABAYA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua DPR Fahri Hamzahmenyindir manuver Wapres Jusuf Kalla(JK) yang menjadi pihak terkait gugatan syarat Cawapresdi Mahkamah Konstitusi (MK).
Fahrimenduga ada kepentingan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam gugatan yang dimotori Partai Perindo tersebut.
Dia menyebut, Jokowi ingin kembali mempertahankan JK sebagai pasangannya di Pilpres 2019 mendatang, demi menghindari tuntutan Parpol pengusungnya yangmasing-masing berambisi mengajukan figur jagoannya.
Golkar muncul dengan sang Ketua Umum Airlangga Hartarto, kemudian PPP pun muncul dengan sang Ketua Umum Romahurmuziy. Dan, yang paling terus terang serta vulgar menyampaikan hasratnya adalah Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar.
Kondisi inilah yang membuat Jokowi sampai saat ini bingung seraya mengaku masih terus menggodok nama-nama Cawapres yang diakuinya sudah ada di sakunya.
Jokowi takut jika dirinya memilih salah satu dari mereka malah akan membuatkoalisinya pecah berantakan di detik-detik akhir pendaftaran ke KPU RI Agustus mendatang.
"Pak Jokowi dua kepentingannya. Yang pertama mempertahankan JK karena dia pusing menghadapi permintaan partai lain yang semua memiliki calon (Wapres)," kata Fahripada acara Ngopi bareng fahmi Jilid 24 Surabaya, yang digelar di Hotel Pesona, Surabaya, Sabtu (21/7/2018).
Selanjutnya, Fahri membandingkan perbedaan situasi JK saat menjadi Wapres di era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan ketika menjadi Wapres Jokowi saat ini. JK disebutnya kini lebih soft.
"Pak JK itu lebih jinak belakangan ini. Nggak kayak waktu saat masih sama SBY dulu. Nah, jinaknya ini yang mau dimanfaatkan oleh Jokowi. Hanya simbolik aja. Seolah-olah dia menjadi simbol luar Jawa dan Islam. Tapi sudah nggak dipakai. Itu yang saya sayangkan," ungkap Fahri.
Karenanya, Fahri pun berpendapat, JK lebih baik tidak maju lagi di Pilpres mendatang. Salah satu alasannya adalah posisi JK saat ini tidak lagi bermanfaat bagi perjuangan kelompok Islam.
"Saya adalah orang yang paling setuju JK tidak maju lagi. Karena dari sisi perspektif saya yang mengamati Islam, JK itu udah nggak bermanfaat lagi bagi perjuangan kelompok Islam, dan hanya dipakai-pakai aja gitu. Mendingan nggak usah," ucap Fahri.
Fahri juga menyarankan agar JK berbesar hati memberikan kesempatan kepada calon-calon muda untuk regenerasi.
"Kasih yang muda dan lebih militan, kalau ada," ucapnya.
Diketahui, sebelumnya JK mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan soal jumlah periode seseorang menjadi capres/cawapres. JK mengajukan diri sebagai pihak terkait karena merasa syarat Cawapres di Pasal 169 huruf n UU Pemilu tak sesuai konstitusi.
"Jadi posisi Wapres kan sebagai pembantu presiden, sama seperti menteri, harusnya masa jabatannya tidak dibatasi," ungkap kuasa hukum JK, Irmanputra Sidin saat dikonfirmasi, Jumat (20/7/2018) lalu. (Alf)