Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Minggu, 22 Jul 2018 - 14:45:20 WIB
Bagikan Berita ini :

Bisnis Jual Beli Izin Keluar Lapas, DPR: Kita Akan Panggil Menkumham

74lapas-sukamiskin_20180721_111103.jpg.jpg
Ilustrasi Lapas Sukamiskin Bandung (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi III DPR RI Adies Kadir menyesalkan perilaku oknum Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Lapas Sukamiskin Bandung yang tertangkap basah memperjualbelikan izin keluar bagi para narapidana kasus korupsi.

"Sangat disesalkan kejadian itu. Kasus ini bisa dikatakan sebagai puncak gunung es dari kasus-kasus serupa yang sebenarnya sangat banyak dan tidak terungkap ke publik," kata Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) itu saat dihubungi di Jakarta, Minggu (22/07/2018).

Menurutnya, kasus tersebut harus menjadi catatan penting bagi lembaga terkait agar ada evaluasi menyeluruh.

"Harus ada perhatian serius dari stakeholder terkait dan ada penanganan serta langkah tegas terhadap Sumber Daya Manusia (SDM) lapas dan rutan di seluruh Indonesia agar kejadian-kejadian seperti itu tidak terulang kembali ke depannnya," tandas Ketua DPP Golkar Bidang Hukum dan Ham itu.

Dia pun berjanji, pihaknya akan secepatnya memanggil pihak-pihak terkait, khususnya Dirjen Lapas dan Menkumham sebagai penanggung jawab utama.

"Pasti kita akan panggil (Dirjen Lapas dan Menkumham) untuk dimintai penjelasannya. Kita akan tanyakan nantinya kenapa sampai ada praktek jual beli izin keluar serta adanya pemberian fasilitas mewah bagi narapidana," pungkasnya.

Untuk diketahui, baru-baru ini KPK melakukan OTT terhadap sejumlah pihak yang diduga melakukan jual beli izin keluar untuk para narapidana di Lapas Sukamiskin, Bandung Jawa Barat. (Alf)

tag: #komisi-iii  #mkd  #dpr  #kemenkumham  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...