Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Senin, 23 Jul 2018 - 15:08:53 WIB
Bagikan Berita ini :

Peringati Hari Anak, Nasdem Ingatkan Pemerintah Waspadai Dampak Buruk 'Gadget Anak'

93rupa2-tips-bijak-pake-gadget-2.jpg.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi IX DPR RI, Okky Asokawati menilai Peringatan Hari Anak Nasional 2018 harus dijadikan lampu kuning oleh pemerintah.

Menurutnya, hal tersebut dikarenakan perkembangan teknologi dan informasi yang begitu masif di satu sisi turut serta membangun peradaban, namun di sisi lain juga memberi ancaman serius bagi masa depan anak Indonesia.

“Kita sebagai bangsa harus waspada, bijak dan mengantisipasi dampak negatif atas kemajuan sektor informasi dan teknologi ini. Sejumlah langkah yang dilakukan pemerintah dalam memproteksi konten internet memiliki visi perlindungan terhadap anak. Ini patut kita apresiasi,” ujar Okky di Jakarta, Senin (23/7/2018).

Okky menambahkan, penggunaan gawai (gadget) oleh anak-anak, harus mendapat pengawasan yang ketat oleh orang tua dan guru, karena dampak negatif terhadap penggunaan gawai akan memengaruhi terhadap tumbuh kembangnya anak.

“Orang tua harus mengarahkan penggunaan gawai untuk hal-hal positif seperti pendidikan, kreativitas, olahraga dan lain-lain,” tuturnya.

Dalam hal ini, Okky menilai pernikahan yang terjadi pada usia anak-anak juga masuk pada level lampu kuning. Dimana dari data Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak, pada tahun 2016 disebutkan anak menikah mencapai angka 340 ribu. Dan angka ini menduduki rangking ketujuh dunia.

Oleh karena itu, lanjutnya, pemerintah harus tegas untuk menindak oknum aparat pencatat pernikahan yang meloloskan pernikahan anak karena efek turunan yang terjadi terhadap pernikahan dini yakni kesehatan reproduksi, ancaman kematian pada ibu hamil dan anak serta gizi anak.

“Selain itu, kolaborasi antara pemerintah dan kalangan agamawan dan orang tua terkait persoalan pernikahan dini ini harus semakin intens. Saya mendesak BKKBN tidak hanya mengurus urusan kontrasepsi saja, namun persoalan pernikahan anak sudah sangat mengkhawatirkan, juga harus direspons oleh BKKBN,” pungkasnya. (Alf)

tag: #komisi-ix  #dpr  #partai-nasdem  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...