Berita
Oleh mandra pradipta pada hari Rabu, 25 Jul 2018 - 10:30:14 WIB
Bagikan Berita ini :

Dirugikan Putusan MK, DPD Lapor Ke Dewan Etik

21BennyRamdhani.jpg
Wakil Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Benny Rhamdani (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Benny Rhamdani mengaku akan melaporkan hakim konstitusi kepada Dewan Etik terkait putusan yang melarang pengurus partai politik (parpol) mencalonkan diri menjadi anggota DPD atau senator.

Menurut Benny, putusan MK tersebut akan membuat kegaduhan politik, karena dikeluarkan sehari jelang penutupan pendafataran anggota DPD.

"Kami akan persiapkan komunikasi DPD serta kelembagaann dengan DPR. Kedua, laporkan oknum-oknum MK kepada dewan etik," kata Benny kepad wartawan di Jakarta, Rabu (25/7/2018).

Tak hanya itu, lanjut Benny, putusan MK tersebut telah membuat pengurus partai yang ingin berpindah menjadi calon anggota DPR mengalami kesulitan.

Pasalnya, KPU sudah dalam tahap pemeriksaan berkas dan persyaratan calon anggota DPR.

"Ini sangat merugikan," ujarnya.

Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan nomor perkara 30/PUU-XVI/2018 menyatakan bahwa Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tidak boleh diisi pengurus partai politik (parpol). Dengan demikian, seseorang yang mendaftarkan diri meniadi calon anggota DPD untuk pemilu 2019 harus menyatakan mengundurkan diri dari kepengurusan parpol. Jika tidak mengundurkan diri, maka jabatannya di DPD inkonstitusional.

"Frasa 'pekerjaan lain' dalam 182 huruf I UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai mencakup pula pengurus (fungsionaris) partai politik," kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang putusan di Gedung MK, Jakarta, Senin (23/7/2018). (plt)

tag: #dpd  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Ketua Umum IMI Bamsoet Dukung Gelaran Pecah VW 2024 Dapatkan Rekor MURI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo mematangkan persiapan acara pemecahan Rekor MURI, ...
Berita

SOKSI Optimis MK Tak Lampaui Wewenangnya: Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Menjelang putusan MK tentang sengketa Pilpres 2024 pada 22 April 2024 mendatang, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional SOKSI. Ir. Ali Wongso Sinaga menyatakan optimis amar ...