Berita
Oleh M Anwar pada hari Selasa, 31 Jul 2018 - 15:53:09 WIB
Bagikan Berita ini :

Divonis Jadi Organisasi Terlarang, JAD Tidak Ajukan Banding

59Zainal-Anshori.jpg.jpg
Pimpinan JAD Zainal Anshori (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Kuasa Hukum Jamaah Anshor Daulah (JAD) Asludin Hatjani menyatakan, pihaknya tidak akan mengajukan banding setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis pembubaran organisasi tersebut.

"Tadi, setelah diputuskan majelis hakim, bahwa terdakwa Jamaah Anshor Daulah dihukum dengan jalan pembekuan dan denda (Rp5 juta)," kata Asludin saat ditemui selepas persidangan di PN Jakarta Selatan, Selasa (31/7/2018).

Pasca pembacaan vonis, Amir (Ketua) Pusat JAD Pusat Zainal Anshori mengatakan ke penasihat hukum agar menerima putusan majelis hakim.

"Kami (penasihat hukum) meminta tanggapan dari pengurus JAD, Ustad Zainal Anshori. Beliau menyatakan biarkan saja. Tidak usah banding. Jadi saya meneruskan dan melakukan (apa yang dikehendaki) JAD," kata Asludin.

Bagi penasihat hukum, Zainal Anshori dan JAD belum tentu menyetujui keputusan hakim.

"Kalau dia (JAD) tidak banding, masalahnya bukan setuju atau tidak setuju. Mungkin dia beranggapan ini (banding) tidak ada gunanya. Jadi karena itu, beliau menyatakan kita (JAD) biarkan saja," tegas Asludin.

Majelis Hakim PN Jakarta Selatan yang dipimpin oleh Hakim Aris Buwono Langgeng, pada Selasa, menyatakan bahwa Jamaah Anshor Daulah dibekukan, dan dinyatakan terlarang untuk beroperasi di Indonesia.(yn/ant)

tag: #terorisme  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Aksi Damai GPKR di Gedung Mahkamah Konstitusi untuk Menegakkan Kedaulatan Rakyat

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dengan semangat perjuangan tanpa titik kembali, hari ini Kamis 28 Maret 2024, Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR) akan kembali menggelar aksi damai bertempat di ...
Berita

KPK Diminta Jelaskan Alasan Periksa Shanty Alda di Kasus Dugaan Korupsi Abdul Gani Kasuba

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo mengatakan Penyidik KPK harus transparan dalam menangani perkara dugaan korupsi yang menyeret Gubernur Maluku Utara nonaktif, Abdul Gani ...