Opini
Oleh Ali Thaufan Dwi Saputra (Peneliti Parameter Politik Indonesia, Direktur Program Institut Studi Strategi Indonesia) pada hari Rabu, 15 Agu 2018 - 14:14:01 WIB
Bagikan Berita ini :

Kekuatan Dua Partai Islam di Dua Paslon Pilpres

4IMG-20180815-WA0003.jpg.jpg
Ali Thaufan Dwi Saputra (Sumber foto : Istimewa)

Pada Pemilihan Presiden 2019, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengusung pasangan Joko Widodo-Makruf Amin. Sementara itu, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengusung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Kedua paslon didukung dua parpol Islam. Dengan formasi tersebut, kedua paslon didukung kekuatan dua parpol Islam.

Parpol Islam di pilpres 2019 tidak mampu menampilkan kadernya (Ketua Umum) sebagai kandidat capres dan cawapres. Kondisi ini, pada titik tertentu dianggap sebagai kegagalan parpol Islam dalam memproduksi kader untuk bersaing di pilpres. Elektabilitas ketua umum parpol Islam praktis tidak mampu menandingi Jokowi dan Prabowo. Dalam berbagai survei, ketum parpol Islam hanya masuk dalam bursa cawapres baik Jokowi maupun Prabowo. Ketum parpol Islam hanya berebut posisi cawapres.

Ide memunculkan paslon alternatif dengan mengusung capres maupun cawapres dari parpol Islam sempat mengemuka. Namun, redup di tengah jalan. Praktis saja, suara umat Islam terpecah di Pemilu 2019, antara mendukung Jokowi atau Prabowo. Sebuah ironi. Ketika politik identitas (Islam) menguat, kekuatan Islam politik justru berpecah, terdistribusi dalam dua kekuatan utama (Jokowi dan Prabowo).

Dukungan Suara

Dalam menggalang koalisi, gabungan parpol sangat memperhitungkan dukungan suara massa. Hal ini tentu saja merujuk pada perolehan suara pada Pemilu sebelumnya. Ini menjadi penting karena perolehan suara Pemilu dan beberapa kali Pilkada serentak (2015,2017 dan 2018) menjadi tolok ukur kemampuan parpol dalam mendukung paslon capres-cawapres yang diusung.

Pada Pemilu 2014 lalu, PKB yang mengusung Jokowi-Makruf Amin memperoleh suara 11.298.957 suara, dan kursi DPR sebanyak 47 kursi. Sedangkan PPP yang juga turut mengusung Jokowi-Makruf Amin, pada 2014 lalu memperoleh suara 8.157.488 suara, dan kursi DPR sebanyak 39 kursi. PKS yang kini berkoalisi mendukung Prabowo-Sandiaga, pada Pemilu 2014 lalu mendapat suara 8.480.204 suara, dan 40 kursi DPR. Sementara PAN mendapat suara 9.481.621, dan kursi 49 kursi di DPR.

Jika dilihat berdasarkan statistik angka perolehan suara pada Pemilu 2014 lalu, pasangan Jokowi-Makruf Amin sedikit unggul. Jika ditotal suara PKB dan PPP, jumlahnya mencapai 19.456.445 suara. Sedangkan suara PKS dan PAN, jika dijumlah sebanyak 17.961.831. Angka ini menjadi penting karena salah satu syarat pencapresan adalah adanya Presidential Threshold (ambang batas pencapresan) berdasarkan perolehan suara pada Pemilu 2014 lalu. Selain ini, angka perolehan suara menjadi penting karena kemenangan pilpres ditunjukkan jumlah angka.

Konflik Tradisonalis-Modernis

Pada Pemilu 2019 nanti, mimpi membentuk poros baru telah terkubur. Hanya ada dua calon yang menjadi kandidat orang nomer satu dan dua RI. Sebagian orang mungkin menyayangkan parpol Islam tidak bersatu saja membentuk koalisi alternatif. Jika PKB, PAN, PKS dan PPP berkoalisi, syarat pencapresan akan terpenuhi. Dan koalisi ini sangat layak disebut “Koalisi Keummatan”. Koalisi ini juga mencerminkan koalisi dua organisasi Islam terbesar, Nahdatul Ulama dan Muhammadiyah. Yang menjadi pertanyaan: Mengapa koalisi ini tak terbentuk? Bukankan para kader partai Islam ini mengawali hari secara sama, yaitu solat Subuh?. Bukankan para kader partai Islam ini telah mengenal arti ukhuwah Islamiyah? Rupanya, pilihan politik tidak semudah membalikkan telapak tangan.

Perkembangan pemikiran politik Islam di Indonesia berakar dari dua pemikiran utama, yaitu kelompok “Islam tradisionalis” dan “Islam modernis”. Dhuroruddin Masad (2008:4) membagi lahirnya ormas Islam juga didominasi dua kelompok tersebut. Ormas yang tergolong tradisionalis antara lain: Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti) didirikan di Bukit Tinggi pada 1930 dan Nahdatul Ulama (NU) didirikan di Surabaya pada 1926. Sedangkan ormas yang tergolong modernis antara lain: Sarikat Dagang Islam (SDI) didirikan di Solo pada 1905, Muhammadiyah didirikan di Yogyakarta pada 1912, Thawalib didirikan di Sumatera Barat pada 1917, Persatuan Islam (Persis) didirikan di Bandung pada 1923.

Dalam pentas nasional, aktor-aktor dua kelompok ini –tradisionalis dan modernis- terlibat aktif dalam politik praktis. Deliar Noer (1987:84) dalam bukunya Partai Islam di Pentas Nasional mengulas detail perdebatan kelompok tradisionalis dalam hal ini NU dengan ormas Islam lainnya di dalam tubuh Masyumi. Perdebatan dipicu pembagian jatah kursi kabinet saat itu. Misalnya, ketika hendak menentukan kursi Menteri Agama pada 1952, internal Masyumi bergejolak. Elit Masyumi dari NU mendesak agar jabatan Menteri Agama diberikan kepada kader NU, tetapi ormas lain menolak. Akhirnya jabatan Menteri Agama diberikan kepada kader Muhammadiyah, Usman Fakih.

Konflik kelompok Islam tradisionalis dan Islam modernis terus bergulir meski pada era Orde Baru, pemerintah mengambil kebijakan fusi partai-partai Islam, menjadi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Berbagai konflik internal PPP terjadi disebabkan adanya ketidaksepahaman antara kelompok tradisionalis dan modernis di dalamnya ketika mengambil sebuah kebijakan politik. Kondisi ini terus terjadi mewarnai roda organisasi PPP.

Pada reformasi 1998, kekuatan politik Islam mendapatkan momentum bersatu, melawan rezim Orde Baru. Pada Pemilu 1999, kekuatan politik Islam bersatu hingga akhirnya memilih Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sebagai presiden. Terpilihnya Gus Dur merupakan kerjasama yang solid antara kelompok tradisionalis dan modernis. Akan tetapi, narasi sejarah seolah menjadi beban. Di tengah jalan, kelompok tradisionalis (terepresentasi melalui PKB) dan kelompok modernis (terpresentasi melalui PAN) terlibat konflik. Puncaknya, Gus Dur dilengserkan dari kursi presiden. Sejak saat itu, ketengangan kelompok tradisionalis dan modernis seolah memasuki babak baru.

Kelompok Islam tradisionalis dan Islam modernis memang bisa bertemu dalam satu kepentingan: kepentingan politik. Sebagai contoh pada Pemilu 2009, Islam Tradisionalis (PKB) dan Islam Modernis (PAN dan PKS) bergabung bersama mendukung pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Budiono. Akan tetapi, pada 2014, keduanya kembali berseberangan. PKB mendukung Joko Widodo-Jusuf Kalla. Sementara PAN dan PKS mendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

Pada Pemilu 2019 nanti, karena kondisi politik identitas yang menguat, keduanya juga tidak bersatu. PKB dan PPP (representasi tradisionalis) mendukung Jokowi-Makruf Amin. PAN dan PKS kembali mendukung Prabowo yang kini berpasangan dengan Sandiaga. Dengan komposisi koalisi yang demikian, politik Islam tidak akan mampu “memuaskan” suara umat Islam seluruhnya. Jargon umat Islam bersatu dalam politik kian jauh dari harapan.(*)

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #pilpres-2019  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Ahlan Wa Sahlan Prabowo Sang Rajawali!

Oleh Syahganda Nainggolan
pada hari Rabu, 24 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan Prabowo Subianto sah sebagai Presiden RI ke delapan. Itu adalah takdir Prabowo yang biasa dipanggil 08 oleh koleganya. Keputusan MK ...
Opini

Jalan Itu Tidaklah Sunyi

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --"Jika Mamah jadi penguasa apakah Mamah akan menjadikan anak Mamah pejabat saat Mama berkuasa?" Itu pertanyaan anakku malam ini. Aku mendengarkan anakku ini. ...