JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menegaskan, bahwa dirinya tidak bisa menjadi tim sukses (Timses) pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019.
Menurut Mahfud, jabatan sebagai Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), mengharuskan dirinyabersikap netral, karena berkaitan dengan ideologi Pancasila.
"Saya tidak bisa menjadi Timses, karena saya berada di BPIP," kata Mahfud di Jakarta, Senin (20/8/2018).
"Karena BPIP ditugaskan presiden untuk menata ideologi tentu termasuk bagaimana netralitas penyelenggara negara, karena BPIP itu badan penyelenggara juga," terang Mahfud.
Apalagi, lanjutnya, sejauh initidak ada tawaran untuk dirinya menjadi Ketua Timses Jokowi-Ma'ruf.
"Tidak ada tawaran," tukasnya. (Alf)