Jakarta
Oleh Bara Ilyasa pada hari Selasa, 04 Sep 2018 - 22:32:07 WIB
Bagikan Berita ini :

KPUD DKI Tolak Eks Koruptor Nyaleg, Taufik: Arogan

53m_taufik.jpg.jpg
M Taufik (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua DPD Partai Gerindra Muhammad Taufik mengaku akan menggugat Komisi Pemilihan Daerah (KPUD) DKI Jakart, lantaran menolak keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI yang meloloskan dirinya sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) 2019.

"Saya tinggal tunggu sampai hari besok, kan tiga hari. Abis itu saya akan gugat ke DKPP. Kalaupun saya gugat perdata, saya gugat pidana juga," ujar Taufik di gedung DPRD DKI, Selasa (4/9/2018).

Taufik melanjutkan, KPUD Jakarta telah melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh Undang-Undang. Menurutnya, dalam Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, jelas bahwa dirinya tetap diperbolehkan maju sebagai caleg meski menyandang status mantan narapidana korupsi.

"Ini bentuk aroganisme lembaga, dia (KPU DKI) dua kali melanggar undang-undang. Keputusan Bawaslu itu wajib dilaksanakan," tandas Wakil Ketua DPRD Jakarta itu.(yn)

tag: #mtaufik  #kpu  #pemilu-2019  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...